a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Tim Razia Narkoba Gabungan Jaring 13 Remaja Diantaranya Anak Kepala Daerah dan Selebgram Di Kota Pekanbaru

Tim Razia Narkoba Gabungan Jaring 13  Remaja  Diantaranya Anak Kepala Daerah dan Selebgram  Di Kota Pekanbaru
Polisi dan instansi terkait berikan penjelasan tentang terjaringnya 13 remaja yang diduga konsumsi Narkoba (rep)
Jakarta, Pro Legal-Sebanyak 13 orang terjaring razia gabungan antinarkoba di Kota Pekanbaru, Riau.

Diantaranya ada yang berprofesi sebagai selebgram hingga satu pria diduga anak kepala daerah berinisial AF ikut diangkut aparat gabungan saat razia narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Anak kepala daerah berinisial AF itu diamankan di tempat hiburan malam bersama teman-temannya. Saat petugas POM TNI dan Propam Polda Riau datang, para remaja diduga sedang pesta narkoba. "Terhadap 13 orang penyalahgunaan narkotika ini, diserahkan ke Polresta Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman, Kamis (28/5)

Terduga pengguna narkoba yang diserahkan itu terdiri atas delapan pria dan lima wanita. Mereka tercatat berasal dari sejumlah daerah di Riau dari mulai Pekanbaru, Kampar, hingga Pelalawan.

Para pengguna narkoba laki-laki yang diamankan dan diserahkan ke Polresta Pekanbaru itu adalah AF (21), KS (32), RR (22), GFA (23), TT (28), FAY (24), FER (22), dan IRF (22). Kemudian yang perempuan adalah FA (23), RR (23), SAP (22), ARS (23), SA (23).

Salah seorang yang diketahui seorang selebgram berinisila SA dengan nama alias Cut Salsa.

Petugas menyita barang bukti ganja kering sebanyak 9,8 gram serta 4 buah cairan etomidate dari pelaku FER. Kemudian, petugas menyita 1,2 gram ganja kering dari pelaku FAY. "Barang bukti masih berada di laboratorium, sehingga tidak bisa kami tampilkan," ujar Muharman.

Setelah diamankan para remaja dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan cek urine. Hasilnya, semua pelaku positif narkoba. "Tiga orang positif memakai ganja, selebihnya positif etomidate," ujar Muharman.

Terkait dugaan keterlibatan anak pejabat di Kabupaten Pelalawan, Kombes Muharman enggan menjawab. "Untuk latar belakang pelaku, maaf kami tidak bisa menjawab," ujar Muharman.

Penanganan perkara pengguna narkoba ini, selanjutnya dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang terdiri dari penyidik kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), kejaksaan dan dokter medis.
Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Wawan Setiawan mengatakan, hasil asesmen 1 orang pelaku lanjut ke tingkat penyidikan atau ditahan.

Kemudian 1 orang dilakukan rawat inap selama 3 bulan dan 11 orang pelaku lainnya rawat jalan 3 sampai 6 kali.

Menurut Wawan, untuk pelaku AF, yang diketahui anak anak pejabat, positif ganja dan etomidate. "Itu positif ganja dan etomidate," ujar Wawan saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Selasa (26/5).(Tim)



Supremasi Hukum Narkotika Tim Razia Narkoba Gabungan Jaring 13  Remaja  Diantaranya Anak Kepala Daerah dan Selebgram  Di Kota Pekanbaru