logo
Tentang KamiKontak Kami

Oknum Polri Jadi Bandar Ganja di Wilayah Indonesia Timur

Oknum Polri Jadi Bandar Ganja di Wilayah  Indonesia Timur
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Thein Tabero, saat jumpa persi Mapolda Maluku, Senin (18/3).
Maluku, Pro Legal News - Seorang oknum anggota polisi ditangkap Polda Maluku karena jadi bandar ganja. Selain itu, polisi juga menangkap 12 tersangka lain dan diantaranya seorang wanita hamil tua.
Polisi terus mengembangkan jaringan pengedar ganja di wilayah Indonesia timur itu. "Biar Anda tahu, Ini sudah lama TO. Dua bulan ini saya mengikuti. Dia sudah 3 tahun memakai dan menjual 1 tahun," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Thein Tabero, saat jumpa persi Mapolda Maluku, Senin (18/3).
Dari 13 orang yang ditangkap hampir semuanya beralamat di Jalan Dr Kayodo, Ambon. Polisi akan meningkatkan pengamanan di lokasi penangkapan untuk mencegah peredaran narkoba.
Pihaknya lanjut Kombes Thein, nanti akan rembuk lagi dengan anggota, apakah nanti daerah itu dijadikan pantauan. "Bisa jadi karena beberapa TKP dan pelakunya banyak orang sana dan identifikasi di sana," ujarnya.
Hasil pemeriksaan diketahui ganja itu berasal dari negara Papua Nugini yang disendupkan via kapal laut. Setelah itu, ganja disebar ke berbagai daerah di Indonesia timur terutama di wilayah Maluku dan Papua.
Menurutnya Rata-rata ganja dari Papua Nugini dari Sorong identifikasi pakai kapal laut. Mereka (13 tersangka) tidak dalam satu komplotan. "Dalam dua bulan ini kita tangkap 11 kasus sudah tiga bulan ini 19 kasus, berarti ada peningkatan," tegasnya. Tim
Supremasi Hukum Narkotika Oknum Polri Jadi Bandar Ganja di Wilayah  Indonesia Timur