logo
Tentang KamiKontak Kami

Samsat Jakbar Terapkan Pelayanan Prima Berbasis Online Nasional

Samsat Jakbar Terapkan Pelayanan Prima Berbasis Online Nasional <br>

Loket Pelayanan Cek Fisik Samsat Jakbar

Jakarta, Pro Legal News - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) wilayah Jakarta Barat tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan Prima. Pelayanan ini terbebas dari segala macam bentuk praktek pungutan liar (Pungli).
Saat ini penerapan pelayanan yang berbasis online menjadi prioritas utama. Tujuannya menghapus pungli dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat.
Kepala Unit (Kanit) Samsat Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Reza SIK. MH menerangkan, pihaknya tak akan mentolerir segala bentuk praktek pungli di lingkungan Samsat Jakarta Barat.
“Saat ini pelayanan sudah berbasis online nasional. Saya selalu menegaskan kepada jajaran saya untuk tetap jaga kepercayaan masyarakat. Salah satunya menyajikan pelayanan prima tanpa pungli,” ujar AKP Reza saat dikomfirmasi Prolegalnews, Minggu (17/03).
Reza kembali menegaskan, pihaknya tidak pernah merestui anggotanya untuk bermain-main dalam melayani masyarakat. “Saya tidak pernah merestui anggota saya yang di loket untuk membebankan biaya di luar ketetapan yang berlaku atau PNBP. Semua jelas tertuang dalam aturan kok,” tegasnya.
Ditambahkan Reza, pelayanan SKP atau fiskal itu kewenangan dari BPRD. BBN I, BBN II, cek fisik dan mutasi memang belum bisa secara online prosesnya masih manual di wilayah Samsat Jakarta Barat.
Samsat online nasional saat ini baru aktif di 7 wilayah, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tangah, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta dan Bali.
Untuk Samsat wilayah DKI Jakarta yang sudah bisa online hanya di 3 provinsi (DKI, Jabar dan Banten). Sedang Samsat Jakarta Selatan dan Samsat Jakarta Barat yang sudah bisa beroperasi berbasis online wilayah DKI saja. Untuk wilayah di luar DKI belum bisa melayani pembayaran pajak secara online.
Tahun 2019 diupayakan seluruh wilayah di Indonesia sudah bisa menggunakan aplikasi Samsat online nasional untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Kami maksimalkan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa praktek pungli,” tegasnya. Rico
DKI Jakarta Samsat Jakbar Terapkan Pelayanan Prima Berbasis Online Nasional <br>