a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

RSUP Sardjito DIY Jelaskan Tentang Adanya Dugaan Tindakan Kekerasan Terhadap Peserta PPDS

RSUP Sardjito DIY Jelaskan Tentang Adanya Dugaan Tindakan Kekerasan  Terhadap Peserta PPDS
Ilustrasi (rep)
Yogyakarta, Pro Legal-RSUP Dr. Sardjito, Sleman, DIY buka suara perihal dugaan aksi kekerasan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di lingkungan rumah sakit tersebut.

Seperti diketahui, dugaan kasus ini sempat viral di media sosial. Sesuai narasi yang beredar, dua orang peserta PPDS diduga dianiaya oleh seorang dokter spesialis senior dari sebuah rumah sakit di Magelang yang kala itu tengah mengantar orangtuanya berobat ke RSUP Dr. Sardjito.

Menanggapi hal itu, pihak RSUP Dr. Sardjito telah melakukan pendalaman dan mendapati fakta yang berbeda dari narasi beredar usai memperoleh keterangan para pihak terkait.
Dalam penjelasannya Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan menuturkan, pihaknya mengonfirmasi bahwa insiden 'kontak fisik' terhadap peserta PPDS itu benar adanya. Tapi, itu bukan dilakukan oleh dokter spesialis senior.

Banu menjelaskan, kejadian ini berawal ketika Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakitnya menerima seorang pasien perempuan rujukan dari RS Soerojo Magelang, Jumat (22/8) lalu.
Saat itu pasien datang sudah dalam kondisi cukup kritis. Prosedur medis dilakukan, namun pasien tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia Sabtu (23/8) dini hari.

Kematian itu membuat para anggota keluarga atau anak-anak yang ditinggalkan pasien sedih, seorang di antaranya berprofesi sebagai tenaga kesehatan (Nakes) bukan di RSUP Sardjito.

Sementara seorang anak lainnya dari pasien wafat berubah emosional. Ia melampiaskan kekecewaan atas pelayanan rumah sakit dengan memukul salah seorang peserta PPDS atau dokter residen yang bertugas di sana. "Nakesnya ini ketika (pasien) meninggal mendampingi (jenazah) ibunya. Kemudian yang lain yang emosional, jadi yang melalukan tindakan kontak fisik bukan nakes," ujar Banu, Senin (25/8).

Tindakan kontak fisik itu tak sampai membuat sang dokter residen terluka. Banu yang mendapat laporan mengenai kejadian ini segera menginstruksikan kepada yang bersangkutan untuk segera melalukan visum. Langkah ini guna membuktikan tindakan kontak fisik tersebut.

Selanjutnya para pihak saling dipertemukan. Singkat cerita, pelaku kontak fisik mengakui kesalahannya dan dia mengaku spontan melakukan tindakannya kepada si dokter residen.

Banu mengklaim jika kedua pihak dalam hal ini dokter residen dan keluarga pasien sepakat menyelesaikan masalah ini melalui mediasi. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan sikap permintaan maaf dari pihak keluarga pasien, diteken Senin (25/8). "Jadi kami tidak membiarkan bentuk apapun intimidasi dan lain sebagainya kepada SDM kami. Capaian yang disepakati, maka mereka memberikan pernyataan sikap," ujar Banu.

Adapun isi surat itu adalah permohonan maaf atas kejadian tempo hari. Beserta latar belakang peristiwa itu. "Kami telah meminta maaf kepada petugas medis (dokter dan perawat) atas peristiwa tersebut," tulis keluarga pasien dalam surat pernyataan sikap.
"Bahwa kontak fisik yang terjadi dilakukan oleh salah satu keluarga kami (non-medis) yang saat itu emosional dan dalam suasana duka. Kami mewakili keluarga tetap memiliki komitmen mendukung penuh zero tolerance terhadap bullying di rumah sakit," lanjut sejumlah poin dalam pernyataan sikap.
Isi surat itu turut memuat jika melalui jalur mediasi, para pihak telah secara damai menuntaskan masalah pelayanan kesehatan yang telah berkembang ramai di media sosial dan media massa.

Banu juga menegaskan jika RSUP Dr Sardjito bersama FK-KMK UGM berkomitmen untuk menghilangkan segala bentuk perundungan di dalam ranah pendidikan kedokteran. "Kami tidak mentoleransi adanya bullying, baik yang dilakukan oleh keluarga pasien maupun secara internal oleh tenaga medis. RSUP Dr Sardjito sangat melindungi seluruh civitas hospitalia, baik itu dokter, perawat, tenaga medis, peserta didik. Ini sangat kami lindungi," tegas Banu.(Tim)
Nasional RSUP Sardjito DIY Jelaskan Tentang Adanya Dugaan Tindakan Kekerasan  Terhadap Peserta PPDS