a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Natalius Pigai Tolak Laporan Terhadap JK

Natalius Pigai Tolak Laporan  Terhadap JK
Menteri HAM Natalius Pigai (rep)
Jakarta, Pro Legal-Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang melaporkan dirinya ke polisi terkait dugaan penistaan agama saat ceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM) saat Ramadan lalu.

Mantan Ketum Golkar itu mengatakan tudingan ceramah dirinya di Masjid UGM yang menyinggung konflik Poso dan Ambon sebagai sebuah penistaan agama adalah bentuk fitnah. Ia menilai tudingan tersebut bisa berulang jika tidak ditindak.

"Kami sedang mempelajari di mana letaknya. Mudah-mudahan Tuhan, Allah memaafkannya para pemfitnah itu. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan," ujar JK, Sabtu (18/4).

"Semua memfitnah saya semua. Apa dia bikin pada waktu itu? Kasih tahu mereka semua, orang yang besar ngomongnya apa dia lakukan pada saat ini semua? Kita akan pertimbangkan, karena kalau tidak dituntut ini akan terulang lagi. Hati-hati dan ngomong ke mana-mana," ujarnya.

JK mengaku mendapat dorongan dari berbagai pihak untuk melawan pihak yang memfitnahnya.

Mantan Menko Kesra itu menyebut telah mengimbau berbagai pihak, termasuk pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan masyarakat agar tidak merespons masalah tersebut dengan aksi demonstrasi. JK diketahui saat ini merupakan Ketua Umum DMI. "Tapi secara hukum kita serahkan kepada tim hukum, serahkan ke masyarakat. Banyak masyarakat yang mau karena tersinggung, bukan saya yang mau, masyarakat yang mau mengadukan ke kelompok," ujarnya.

Memperindag tahun 1999-2000 itu mengatakan ceramahnya di UGM hampir selama 45 menit, namun dipotong tanpa konteks sekitar 1 menit. Potongan ceramah dengan narasi memfitnah itu kemudian menyebar dan dilaporkan ke polisi. "Saya ngomong 45 menit, Ramadan ya, ini suasana keislaman. Jadi saya bilang syahid, saya tidak bilang martir, karena tidak jauh bedanya, masing masing bicara mati, mati karena agama. Bahwa berbeda pandangannya ya," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah organisasi melaporkan JK ke kepolisian.

Ketua Umum GAMKI Sahat Sinurat menyebut pernyataan JK dinilai menyinggung ajaran Kristen dan menimbulkan kegaduhan dalam ceramah di Masjid UGM yang membicarakan konflik Poso dan Ambon. Ia menegaskan ajaran Kristen tidak pernah membenarkan membunuh sebagai jalan menuju surga.

Selain itu, pada 14 April lalu laporan serupa muncul dari Sumut. Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Sumatra Utara ikut melaporkan JK ke Polda Sumut dengan tuduhan menistakan ajaran agama.

Menanggapi laporan sejumlah pihak terhadap JK itu Menteri HAM Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik melalui dialog, bukan jalur hukum. "Saya Menteri HAM tidak sepakat dengan laporan polisi terhadap Pak JK. Saya tolak tegas. Terus terang tidak ada manfaatnya juga," ujar Pigai, Rabu (15/4).

Merespon JK dilaporkan ke polisi pakai potongan video ceramah, upaya 'perlawanan balik' di Makassar disebut akan dilakukan.

Presidium Anti Provokator Nasional akan melaporkan orang yang menyebarkan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) ke pihak kepolisian. "Tentu mengenai tadi itu isi pembicaraan itu yang mulai menyebarkan itu. Menyebarkan isu-isunya, secepatnya kita akan laporkan nanti ini," kata Tim Advokat Presidium Anti Provokator Nasional, Emil Harris, Jumat (17/4).(Tim)


Kriminal Natalius Pigai Tolak Laporan  Terhadap JK