a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi Akan Analisis Pidato JK Untuk Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Ade Armando-Abu Janda

Polisi Akan Analisis Pidato JK Untuk Tindak Lanjuti  Laporan Terhadap Ade Armando-Abu Janda
Politisi PSI, Ade Armando (rep)
Jakarta, Pro Legal – Polda Metro Jaya akan menganalisis video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

Hal itu dilakukan untuk menyelidiki laporan terhadap Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda soal dugaan penghasutan dan provokasi. "Barang bukti akan dianalisa dan diuji. Polri memiliki Lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (23/4).

Menurut Budi, pihaknya juga akan meminta klarifikasi pelapor untuk dimintai ketetangan atas laporan yang dibuatnya. Termasuk, meminta keterangan dari sejumlah saksi. "Menyiapkan mindik (administrasi penyelidikan), meminta keterangan pelapor, keterangan saksi dan barang bukti," ujarnya.

Seperti diketahui Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah JK saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

Laporan dibuat Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. "Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," ujar perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette, Senin (20/4).

Sementara Ade Armando mengatakan tak memahami substansi laporan yang dilayangkan oleh APAM. Sebab, Ade mengaku dirinya tidak mengedit ataupun memotong video ceramah JK tersebut. "Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online," ujarnya.

Tetapi Ade menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum atas laporan dugaan penghasutan dan provokasi tersebut.

Menanggapi laporan itu Abu Janda tak banyak
berkomentar. Dia menduga laporan itu dibuat atas dasar kebencian. "Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," ujarnya.(Tim)



Kriminal Polisi Akan Analisis Pidato JK Untuk Tindak Lanjuti  Laporan Terhadap Ade Armando-Abu Janda