logo
Tentang KamiKontak Kami

Rekening Miliki Mario Dan Keluarganya Diblokir PPATK

Rekening Miliki Mario Dan  Keluarganya Diblokir PPATK
Tersangka kasus penganiyaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (rep)
Jakarta, Pro Legal - Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pihaknya telah memblokir rekening Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus dugaan penganiayaan sekaligus putra dari pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. "Iya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengonfirmasi pemblokiran rekening Mario, Selasa (7/3).

Dalam penjelasnnya, Ivan menyatakan terdapat puluhan rekening keluarga Rafael dengan nilai signifikan yang pihaknya blokir. Namun, ia tak merinci nominal uang dalam masing-masing rekening tersebut. "Iya RAT [Rafael Alun Trisambodo], keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujarnya.

Bahkan Ivan mengungkapkan jika jumlah mutasi rekening di kasus ini lebih besar dibandingkan harta kekayaan Rp 56 miliar yang dilaporkan Rafael kepada KPK.
"LHKPN tidak berbanding lurus dengan rekening karena LHKPN kan ada aset yang dihitung sementara rekening hanya sebatas dana. Jumlah mutasi rekening di kasus ini kami ketahui lebih besar daripada nilai LHKPN," ujarnya.

Pemblokiran rekening ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.

Ivan menyatakan pihaknya juga mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi nama-nama mereka.

Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satrio, harus berhadapan dengan hukum atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Sosok Rafael ini adalah pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3).

Lembaga antirasuah tersebut sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael. Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.(Tim)

Nasional Rekening Miliki Mario Dan  Keluarganya Diblokir PPATK