logo
Tentang KamiKontak Kami

Pemerintah Buka Kemungkinan Penghapusan Tenaga Honorer di 2023 Dibatalkan

Pemerintah Buka Kemungkinan Penghapusan Tenaga Honorer di 2023 Dibatalkan
ilustrrasi, demo tenaga honorer (rep)
Jakarta, Pro Legal- Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, pemerintah membuka peluang untuk membatalkan kebijakan penghapusan honorer pada 2023.

Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan peluang perubahan kebijakan itu ada lantaran menguatnya penolakan dari pemerintah daerah. Dia pun saat ini mengaku sedang mencari jalan tengah solusi.

Anas mengatakan, salah satu opsi solusi adalah kepala daerah diperbolehkan merekrut honorer sampai jabatannya habis. Namun, dia berkata solusi tersebut belum diputuskan dan masih harus dibahas. "Ini solusi. Kalau tidak ada solusi, marah semua bupati-bupati itu," ujar Anas dalam rapat bersama Komite I DPD RI beberapa waktu lalu.

Menpan mengungkapkan kebijakan penghapusan honorer pada tahun 2023 banyak ditentang kepala daerah karena mereka merasa geraknya terkunci, tak bisa lagi merekrut tenaga honorer baru. Selain itu, para kepala daerah itu juga punya janji kerja dan politik kepada pemilihnya. Anas menilai jika kebijakan ini dipaksakan, maka kepala daerah akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara 'kucing-kucingan'.

Hal itu pernah terjadi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi dua periode, 2010-2021. Saat itu, Anas melarang anak buahnya merekrut tenaga honorer baru.

Namun, ternyata rekrutmen honorer masih berlanjut. Fakta itu diketahui dari jumlah anggaran yang melebihi pagu. Anas menyediakan pagu gaji Rp 25 miliar untuk honorer yang sudah ada. "Saya kaget jelang akan akhir (masa jabatan), ternyata biaya gaji sudah naik menjadi Rp45 miliar. (Rekrutmen baru) honorer memang tidak ada, tapi dititipkan di kegiatan," ujarnya.
Oleh sebab itu pihaknya akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini. Menurutnya, jalan tengah dinilai akan lebih efektif. "Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati," ujarnya.

Seperti diketahui, Menpan-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Tjahjo pada 31 Mei 2022.(Tim)




Nasional Pemerintah Buka Kemungkinan Penghapusan Tenaga Honorer di 2023 Dibatalkan