a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Panitia Seleksi Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman Telah Resmi Dibentuk

Panitia Seleksi Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman Telah Resmi Dibentuk
Mantan Ketua MK, Anwar Usman (rep)
Jakarta, Pro Legal-Mahkamah Agung (MA) telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk mencari calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan Anwar Usman.

Mantan Ketua MK yang juga paman Wakil Presiden Gibran Rakabuming itu itu akan memasuki masa pensiun pada Desember 2026.

Dasar pembentukan Pansel ini sesuai dengan surat Keputusan Ketua MA Nomor 223/KMA/SK.KP1.1.1/XI/2205 yang ditandatangani oleh Ketua MA, Sunarto pada tanggal 18 November 2025. "Menetapkan, Keputusan Ketua MA tentang pembentukan panitia seleksi calon hakim MK dari unsur MA tahun anggaran 2025," dikutip dari isi surat tersebut.

Proses seleksi memeiliki tahapan meliputi pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi dan pengumuman, penyampaian pendapat masyarakat melalui siwas.mahkamahagung.go.id, uji kelayakan fit and proper test, dan pengumuman hasil akhir.
Pansel ini beranggotakan 12 orang yang berasal dari berbagai latar belakang seperti akademisi, praktisi hukum, dan jurnalis.

Berikut daftar anggota Pansel tersebut:

1. Penanggung jawab: Sunarto (Ketua MA)
2. Ketua: Suharto (Wakil Ketua MA)
3. Wakil Ketua: Dwiarso Budi Santiarto: Wakil Ketua MA)

Anggota Pansel

4. I Gusti Aung Sumanatha (Ketua Kamar Perdata)
5. Yulius (Ketua Kamar Tata Usaha Negara)
6. Syamsul Maarif (Ketua Kamar Pembinaan)
7. Prim Haryadi (Ketua Kamar Pembinaan)
8. Agus Yudha Harnoko (Akademisi)
9. Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK)
10. Indriyanto Seno Adji (Akademisi)
11. Mas Achmad Santosa (praktisi hukum)
12. Mardiana Eatiliasti (Redaktur Senior Kompas).(Tim)


Nasional Panitia Seleksi Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman Telah Resmi Dibentuk