Mabes Polri Instruksikan Jajaranya Untuk Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (rep)
Jakarta, Pro Legal- Mabes Polri meminta jajaran kepolisian polda hingga polsek melindungi kerja jurnalis yang bertugas meliput suatu peristiwa. Imbauan itu dikeluarkan terkait insiden kekerasan yang menimpa jurnalis saat bertugas beberapa hari terakhir. "Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8/2025).
Menurut Trunoyudo, media merupakan mitra strategis Polri. Termasuk salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat. "(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya," ujarnya.
Sehingga dia mengimbau seluruh jajaran kepolisian melindungi kerja jurnalistik yang dilakukan awak media di lapangan.
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga mengimbau hal senada kepada jajarannya. Imbauan itu menyusul permohonan maaf Kapolda kepada pewarta foto Antara yang mendapatkan kekerasan dari aparat saat meliput aksi demonstrasi di depan gedung MPR/DPR, Senin (26/8). "Beliau menyayangkan kejadian yang dialami jurnalis foto Antara. Ke depannya, anggota sudah diinstruksikan untuk melindungi jurnalis di lapangan, terutama saat ada aksi demo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mewakili Kapolda Metro Jaya, Senin (26/8).
Ade Ary menegaskan pihaknya akan mencari anggota yang melakukan pemukulan itu untuk didisiplinkan. "Bapak Kapolda sudah menginstruksikan Kabid Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk cari anggota itu dan akan kami proses. Kita juga akan lakukan pendisiplinan internal bagi anggota kita," ujar Ade Ary.
Pemimpin Redaksi (Pempred) Antara Irfan Junaidi mengatakan bahwa LKBN Antara telah memaafkan kejadian yang menimpa wartawannya. Namun ia tetap meminta pihak Polda Metro Jaya memproses oknum polisi yang melakukan kekerasan. "Tadi kami sudah bertemu dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya. Itu tanda ada iktikad baik ya untuk menyelesaikan persoalan kekerasan yang dialami pewarta foto Antara, dan kami sudah maafkan," ujar Irfan.
Seperti diketahui Bayu Pratama, yang menjadi korban pemukulan, juga telah memaafkan kekerasan yang dialaminya, tetapi dia mengkritisi protokol pengamanan demo yang tak memperhatikan kerja jurnalisme di lapangan. Menurutnya, jika ada yang salah dengan kinerja jurnalisme, hal itu bisa dikomunikasikan dengan baik. "Kami nggak akan lari juga kok, Pak. Bisa dikomunikasikan dengan baik sebenarnya," ujar Bayu.
Bayu mengatakan awalnya dia datang ke lokasi demo untuk menjalankan tugas meliput peristiwa itu. Saat tiba sekitar pukul 13.00 WIB dan melihat kelompok massa mulai ricuh, dia lalu mengambil posisi berdiri di balik polisi dengan harapan dapat mengambil foto dengan aman di bawah JPO di depan gedung DPR. "Saya ke barisan polisi supaya lebih aman, ya sudah saya mau 'motret-motret', ternyata pas itu ada oknum 'mukulin' masyarakat, saya juga langsung dipukul tiba-tiba," kata Bayu.(Tim)