a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Hari Ini Ada Demo Buruh di Depan Gedung DPR, Pengguna Jalan Diimbau Cari Jalan Alternatif

 Hari Ini Ada Demo Buruh di Depan Gedung DPR, Pengguna Jalan Diimbau Cari  Jalan Alternatif
Ilustrasi, aksi massa buruh di DKI Jakarta (rep)
Jakarta, Pro Legal –685 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan demo buruh yang digelar di depan Gedung DPR/MPR, hari ini.

Demo yang akan dilakukan berasal dari massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. "Personel pelayanan aksi unjuk rasa sebanyak 685 personel," ujar Kombes Reynold E P Hutagalung, Kamis (15/1).

Menurut Reynold, pengamanan dilakukan dengan prinsip melayani masyarakat dan menghormati hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum. "Seluruh personel tidak dibekali senjata api. Kita hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang humanis, profesional, dan sesuai aturan," ujarnya.

Maka dia mengimbau kepada para orator dan peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum. "Sampaikan aspirasi dengan santun. Jangan melakukan provokasi, tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, melawan petugas, maupun membakar ban bekas. Aksi ini harus berjalan damai dan bermartabat," ujarnya.

Selain itu, Reynold juga meminta peserta aksi untuk menghormati hak pengguna jalan lainnya, khususnya di sekitar kawasan DPR/MPR RI, dengan tidak menutup akses jalan tol maupun jalur vital lainnya.

Sementara untuk rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR, kata dia, bersifat situasional. Namun, masyarakat yang melintas di sekitar lokasi diimbau mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan selama aksi demo. "Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mematuhi arahan petugas, dan mencari rute alternatif. Polri berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan kepentingan masyarakat luas," ujarnya.

Dalam demo ini, massa buruh membawa sejumlah tuntutan. Yakni revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen KHL sebesar Rp 5,89 juta per bulan.

Kemudian, revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

Massa juga menolak Pilkada melalui DPRD karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi merugikan rakyat, termasuk kaum buruh.(Tim)



Nasional  Hari Ini Ada Demo Buruh di Depan Gedung DPR, Pengguna Jalan Diimbau Cari  Jalan Alternatif