a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi Tahan Tiga Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip

Polisi Tahan Tiga Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip
Polisi menahan para tersangka kasus kematian mahasiswi (Undip) Semarang Aulia Risma Lestari (rep)
Jakarta, Pro Legal-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Aulia Risma Lestari ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kamis (15/5).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Candra Saptaji, ketiga tersangka yang dilimpahkan masing-masing dokter senior PPDS Undip Semarang, ZYA; Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip Semarang, TEN; dan Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip, SM.
Candra ungkapkan jika penuntut umum langsung melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhadap tiga tersangka. "Ditahan untuk 20 hari ke depan di Lapas Perempuan dan Rutan Semarang," ujarnya.

Dalam penjelasannya Candra menyebut jika penuntut umum memiliki alasan subjektif maupun objektif menahan para tersangka yang selama penyidikan di kepolisian tidak dilakukan penahanan.

Ia menuturkan ancaman pidana di atas lima tahun menjadi alasan dilakukan penahanan.

Selain itu, lanjut dia, para tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Pada tersangka, lanjut dia, dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.

Bersama dengan para tersangka, kata dia, dilimpahkan pula barang bukti berupa 19 telepon seluler serta uang tunai Rp 97 juta. "19 telepon seluler ini antara lain milik tersangka, korban, dan para saksi," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di kamar kosnya Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.(Tim)


Pidum Polisi Tahan Tiga Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip