Hari Ini Sidang Gugatan Cerai Atalia Terhadap RK Mulai Digelar
Pasangan Ridawan Kamil dan Atalia Praratya (rep)
Jakarta, Pro Legal-Prahara rumah tangga Ridwan Kamil ahirnya berujung ke pengadilan. Hal itu setelah istri RK menggugat cerai mantan Walikota Bandung itu. Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, digelar hari ini di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12).
Agenda sidang cerai perdana Atalia dan RK ini adalah pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum, dilanjutkan dengan proses mediasi.
Menurut kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, kliennya telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum dalam perkara gugatan cerai tersebut dan menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan. "Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok [red: hari ini] masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau," ujar Debi, Selasa (16/12).
Sementara Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
Ikhwan mengatakan tahapan awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum.
Dia juga mengatakan setelah tahapan awal tersebut, persidangan akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Penentuan apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup menjadi kewenangan majelis hakim. "Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan," ujar Ikhwan.
Menurut Ikhwan, dalam proses mediasi para pihak pada prinsipnya diharuskan hadir langsung. Namun, dalam kondisi tertentu kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.
Seperti diketahui, Atalia Praratya yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama Bandung. Gugatan tersebut telah terdaftar dan dijadwalkan mulai disidangkan pekan ini. Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. "Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini," ujar Dede.
Atalia dan Ridwan Kamil diketahui menikah pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Nama Ridwan Kamil belakangan disorot publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana hingga memiliki anak.
Klaim tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian. Namun, hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.(Tim)