logo
Tentang KamiKontak Kami

Pabrik Sabu dan Happy Water di Semarang Digerebek Bareskrim

Pabrik Sabu dan Happy Water di Semarang Digerebek Bareskrim
Sejumlah barang bukti yang disita pasca penggerebekan pabruk sabu di Semarang (rep)
Semarang, Pro Legal – Aparat dari Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah pabrik rumahan atau home industry narkoba di kawasan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (3/4).

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pabrik rumahan tersebut selama ini kerap dioperasikan untuk membuat narkoba jenis sabu ataupun minuman yang mengandung narkoba. "Produksi narkoba jenis sabu dan air yang mengandung narkoba bernama Happy Water," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/4).

Mukti menjelaskan jika dalam penggerebekan tersebut pihaknya juga turut menangkap dua orang pelaku yang bertugas sebagai 'koki' pembuat narkoba. "Saat kita lakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Saat ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," jelasnya.

Tetapi Mukti masih enggan membeberkan lebih lanjut ihwal konstruksi kasus tersebut. Ia mengatakan penyidik di lapangan masih terus mengusut jaringan narkoba happy water itu. "Besok akan kita adakan konferensi pers di Semarang," ujarnya.

Mukti juga mengaku telah memerintahkan jajaran Direktorat Narkoba di seluruh wilayah untuk tetap menindak pengedar barang haram meskipun tengah memasuki periode libur Lebaran 2024. "Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau Lebaran tetap kerjakan, tetap jaga Indonesia dari bahaya narkoba," ujarnya.(Tim)



Supremasi Hukum Narkotika Pabrik Sabu dan Happy Water di Semarang Digerebek Bareskrim