a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Jaksa Agung Serahkan Uang Denda Senilai Rp 10 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan Kepada Presiden Prabowo

Jaksa Agung Serahkan Uang Denda Senilai Rp 10 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan Kepada  Presiden Prabowo
Tumpukan uang senilai Rp 10 triliun yang akan diserahkan Jaksa Agung ke Presiden Prabowo (rep)
[b]Jakarta, Pro Legal-Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif pada Rabu (13/5).

Dalam Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terlihat tumpukan uang pecahan Rp100 ribu disusun di sebelah kiri-kanan panggung utama. Tumpukan uang itu mencapai kurang lebih tiga meter.

Total nilai uang yang diserahkan itu merupakan hasil denda administratif sebesar Rp 3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp 6,846 triliun.

Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektar lahan yang telah berhasil dikuasai kembali.

Penyerahan uang dan lahan sitaan tersebut akan dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam acara penyerahan itu turut hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.(Tim)



Nasional Jaksa Agung Serahkan Uang Denda Senilai Rp 10 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan Kepada  Presiden Prabowo
Iklan Utama 5