KPK Menggeledah Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz
Mantan Watimpres Djan Faridz (rep)
Jakarta, Pro Legal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden ke-7 RI Jokowi, Djan Faridz selama 5 jam pada Rabu (22/1) malam hingga (23/1) dini hari. "Info ter-update rumah Djan Faridz," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (22/1) malam.
Upaya penggeledahan yang dilakukan KPK di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat itu berkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku. Setelah penggeledahan terlihat penyidik KPK membawa tiga koper.
Pengeledahan rumah Djan Faridz ini terbilang sangat mengejutkan, bagaimana hubungan antara Djan Faridz dalam rangkaian kasus itu ?. Seperti diketahui, Djan Faridz adalah politisi PPP yang memiliki latar belakang pengusaha. Ia membuka usaha las dan menjual barang-barang bangunan ketika mulai kariernya.
Bos PT Primanaya itu mendirikan perusahaan jasa kontraktor bernama PT. Dizamatra Powerindo pada 1996 silam. Perusahaan itu sempat digunakan oleh BUMN Pertamina.
Djan Faridz juga pernah menjadi spekulan tanah hingga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. Seteleh era orde baru, Djan Faridz turut aktif dalam organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU). Ia menjadi anggota NU pada 2004 dan 5 tahun setelahnya Ia menjabat sebagai bendahara NU Cabang Jakarta.
Karier politik Djan Faridz mulai melejit pada 2011 silam. Ia ditunjuk sebagai Menteri Perumahan Rakyat oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada 2014, Djan Faridz sempat ambil peran dalam dinamika dualisme di tubuh kepemimpinan kepengurusan partai berlambang Ka’bah itu. Djan Faridz menggagas Muktamar Jakarta dan terpilih sebagai Ketua Umum PPP. Kemudian setelah PPP menggelar Muktamar di Surabaya, Muhammad Romahurmuziy terpilih sebagai Ketum PPP. Dan kemudian pada 2023, Djan Faridz ditunjuk dan dilantik oleh Presiden ke-7 RI Jokowi sebagai anggota Wantimpres.(Tim)