a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

GAMKI Laporkan JK Terkait Isi Ceramah di UGM

GAMKI Laporkan JK Terkait Isi Ceramah di UGM
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (rep)
Jakarta, Pro Legal - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan sejumlah organisasi lain melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla buntut pernyataannya pada ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada.

Sejumlah lembaga kristen dan organisasi kemasyarakatan lain itu menilai pernyataan JK dalam ceramah tersebut menuai polemik.
DPP GAMKI dalam laporannya mengutip pernyataan JK yang dinilai kontroversial.
Pernyataan itu menyinggung konflik di Poso dan Ambon pada awal 2000-an. Mereka mempermasalahkan soal frasa 'syahid' yang diungkap JK terkait konflik yang menyinggung agama, termasuk di Poso dan Ambon.

Maka atas pernyataan itu, GAMKI bersama Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Si Pitung, hingga DPP Horas Bangso Batak memutuskan untuk melaporkan JK ke pihak kepolisian. "Bersama ini kami yang terdiri dari berbagai Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-Kepolisian RI," ujar Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat, Minggu (12/4).

Sahat menyatakan mereka juga mengecam keras pernyataan JK yang dinilai menyakiti hati umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sahat menyatakan agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang berbeda keyakinan maka akan masuk surga. Justru, sambungnya, agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun.

Menanggapi laporan itu, Juru Bicara JK, Husain Abdullah menyatakan DPP GAMKI dan organisasi yang melaporkan harus mendalami konteks pidato lengkap JK di UGM pada 5 Maret 2026 lalu.

Husain meminta mereka bertanya ke tokoh perdamaian yang masih hidup terkait fakta sosiologis kedua pihak yang bertikai saat itu, baik di Poso maupun di Ambon yang menggunakan jargon atau simbol agama. "JK hadir mendamaikan justru dengan terlebih dahulu meluruskan pandangan yang mereka jadikan dasar untuk saling membunuh. Bahwa tidak ada satupun agama yang membolehkan umatnya saling membunuh. Bukannya akan mendapatkan surga tapi justeru masuk neraka," ujar Husain lewat pesan singkat, Minggu (12/4) malam.

Seperti diketahui, konflik Poso, Sulawesi Tengah, terjadi kurun waktu sekitar 1998-2001. Kerusuhan komunal itu kerap dinilai sebagai konflik bernuansa agama. Namun akar masalahnya disebutkan terkait ketimpangan ekonomi, persaingan politik lokal, serta dampak program transmigrasi yang mengubah demografi wilayah tersebut.

Pada 2001, JK yang masih menjabat Menko Kesra dalam kabinet kepresidenan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri memimpin proses mediasi di Malino, Sulawesi Selatan. JK yang juga tokoh Sulawesi itu kemudian berhasil mendorong Deklarasi Malino I setelah mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen yang berkonflik untuk bersepakat berdamai.

Sementara itu konflik Ambon merupakan kerusuhan komunal yang bermula dari perselisihan individu kemudian cepat meluas dengan menjadi prahara bernuansa agama di provinsi Maluku kurun waktu sekitar 1999 hingga 2002.

JK yang kala itu menjabat Menko Kesra kemudian mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen dari Ambon untuk mediasi di Malino. Hasilnya adalah kesepakatan perdamaian atau Deklarasi Malino II pada 12 Februari 2002.(Tim)



Kriminal GAMKI Laporkan JK Terkait Isi Ceramah di UGM
Iklan Utama 5