logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Cerita Vanesa, Menguak Lembah Nista Di Dunia Maya

Cerita  Vanesa, Menguak Lembah Nista Di Dunia Maya
Vanessa Angel, saat memberikan keterangan kepada awak media
Jakarta, Pro Legal - Awal Januari 2019 lalu jagad artis artis di Indonesia dikejutkan dengan tertangkapnya artis Vanesa Angel di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Pasalnya, artis kelahiran 21 Desember 1991 ini ditengarai terlibat dalam kegiatan prostitusi via on line. Saat ditangkap itu diduga Vanesa sesuai melayani seorang pengusaha batu bara asal Kota Buaya itu dengan tarif Rp 80 juta sekali kencan. Saat ini proses penyidikan terhadap pesinetron itu kini sedang dilakukan oleh penyidik dari Diskrimum Polda Jatim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari penyidik, setidaknya ada delapan artis dan mucikari yang akan ikut diperiksa setelah hasil pengembangan dalam perkara Vanesa Angel. Kasus Vanesa ini kembali menguak tabir limbah nista yang ada di dunia maya. Bahkan disebut-sebut ada ratusan artis yang turut terlibat praktek prostitusi. Hal itu terungkap dari banyaknya foto yang terkirim dalam Hp sang mucikari. Dengan berbagai pose, artis dan model itu menawarkan diri melalui tangan sang mucikari.

Maraknya praktek prostitusi melalui on line menjadi fenomena yang tidak mengejutkan lagi. Maklum dengan gaya hidup yang jet set, sementara order on air maupun off air, yang jarang apalagi dengan tingkat honor yang relative kecil terutama untuk artis yang masuk kategori pendatang baru membuat para artis itu gampang terseret ke limbah hitam. Apalagi honor sebagai wanita penghibur itu terbilang fantastis senilai Rp 80 juta untuk long time.

Maka tak mengherankan bila banyak artis yang ketagihan dengan profesi itu. Bahkan berdasrkan jejak digital Vanesa Angel terhitung lebih dari sekali melakukan transaksi. Apakah setelah artis berkulit hitam manis itu ditetapkan sebagai tersangka, aka banyak lagi artis yang ikut terseret dalam kasus prostitusi on line itu ?, semua tergantung keseriusan dari aparat untuk mengungkap tuntas persoalan itu hingga ke akar-akarnya.

Penegakkan hukum itu juga harus dilakukan secara adil, sudah saatnya dibuat peraturan yang memungkinkan untuk menjerat para pengguna jasa prostitusi, seperti halnya yang telah diusulkan oleh MUI Jatim. Tim
Poulpary Cerita  Vanesa, Menguak Lembah Nista Di Dunia Maya
Iklan Utama 5