logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Sebaiknya Pasien Covid-19 Lakukan Isolasi di Rumah Sakit

Sebaiknya Pasien Covid-19 Lakukan Isolasi di Rumah Sakit
Jakarta, Prolegalnews – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan kepada masyarakat bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak melakukan isolasi mandiri di rumah saja agar tidak ada penambahan kalster keluarga.

Sedangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghimbau untuk pemberlakuan isloasi pasien positif Covid-19 pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing kota dan kabupaten di Jabar.

“Untuk poin nya, apa perbedaan isolasi di rumah dan mandiri, kan sama saja. Pastikan pasien dapat sembuh, tidak kemana-mana dan tidak menyebar penularan, jika di rumah saja terjamin, ya sudah seperti yang dilakukan sekarang. Namun jika tidak terjamin ya kita tarik,” ujar Ridwan Kamil,(15/09/2020).

Jika pasien positif Covid-19 di Jabar diharuskan untuk isolasi di rumah sakit, Ridwan Kamil ingin memastikan apakah pasien Covid-19 asal Jabar mendapatkan fasilitas negara atau cukup dirumah saja, hal ini masih dalam pembahasan dengan pemerintah pusat.

Soal tingkat keterisian RS di Jabar kerap disapa Kang Emil persentasenya mencapai 44% dimana masih jauh dari standar WHO yang maksimal tingakat keterisian harus 60%.

Adapun jumlah kasus yang sembuh sebanyak 164 orang sehingga akumulasi kasus sembuh di Jabar sampai hari ini ada sebanyak 7.849 orang. Namun tidak ada penambahan kasus meninggal dunia hari ini, sehingga total akumulasi karena meninggal dunia sampai hari ini masih sebanyak 299 kasus.Tim
Nasional Sebaiknya Pasien Covid-19 Lakukan Isolasi di Rumah Sakit
Iklan Utama 5