a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Merasa Tidak Melanggar Hukum, Grace Natalia Mau Ketemu Jusuf Kalla

Merasa Tidak Melanggar Hukum, Grace Natalia   Mau  Ketemu Jusuf Kalla
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie (rep)
Jakarta, Pro Legal - Akhirnya Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie menanggapi pelaporan dirinya terkait polemik unggahan narasinya soal potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).

Mantan anchor berita TV itu meyakini unggahan video tentang JK tidak melanggar hukum. Ia juga memastikan kasusnya tidak terkait dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang kini dipimpin Kaesang Pangarep.
Grace mengaku terbuka untuk bertemu langsung dengan JK.

Menurutnya unggahan itu murni merupakan pendapat pribadi dalam menanggapi ceramah JK di UGM yang tengah memicu pro dan kontra. "Di dalam video saya tersebut, saya tidak mengupload atau me-repost videonya Pak JK, saya juga tidak memotong, saya juga tidak mengedit. Jadi saya ini hanya merespons video Pak JK, di mana saya melihat karena sudah banyak kontroversi yang beredar di masyarakat," ujar Grace, Senin (11/5).

Dia meyakini tidak ada pelanggaran hukum dari tindakannya mengunggah video terkait JK di akun Instagram pribadinya. "Sekali lagi saya tidak, tidak mengupload, tidak memotong, tidak mengedit, tidak juga me-repost gitu. Sehingga saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum di sana," ujarnya.

Tetapi Grace mengaku terbuka apabila ada kesempatan untuk berjumpa dengan JK. Ia bahkan menyinggung bahwa dirinya sudah cukup lama tidak bertemu dengan JK. "Sejauh ini belum (komunikasi), tapi kalau beliau terbuka ya ayo, mari. Saya enggak pernah ada masalah sama Pak JK. Kebetulan juga sudah lama, agak lama enggak ketemu beliau. Enggak pernah punya masalah," ujar Grace.

Grace menganggap pernyataannya terkait JK dalam video tersebut masih dalam batas kewajaran.

Ia juga mengaku bahwa tidak pernah ada masalah apapun dengan JK secara pribadi. "Saya juga tidak pernah ada masalah apapun gitu kan sama Pak JK sebagai pribadi. Pernyataan saya pun juga normal-normal aja. Oleh karenanya saya siap kalau mau dimintai penjelasan misalnya, atau mungkin Pak JK mau tanya apa sih konteksnya. Tapi kan yang kemarin melaporkan juga bukan Pak JK kan," ujar Grace.

Menurut Grace kasus yang saat ini menyeret namanya ini tidak ada kaitannya dengan partai PSI.

Dia menyebut pernyataan Ketua Harian PSI Ahmad Ali yang mengatakan tidak akan memberi bantuan hukum, merupakan permintaan dirinya. "Ketika minggu lalu ada pernyataan dari Ketua Harian Ahmad Ali, jadi saya ingin menyampaikan bahwa pernyataan beliau itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai," ujar Grace.

Grace menjelaskan bahwa tindakannya mengunggah video JK murni dilakukan dalam kapasitasnya sebagai warga negara yang menanggapi isu viral.

Sehingga dia meyakini sama sekali tidak ada unsur pelanggaran hukum di dalam unggahan tersebut. "Saya yang menginstruksikan kepada Ketua Harian, karena saya memang mengupload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI," ujarnya.

Seperti diketahui Grace resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut dari unggahan narasinya merespons potongan video ceramah JK.

Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan tersebut dilakukan terkait polemik narasi yang disertakan yang diunggah Grace Natalie di media sosialnya pada 13 April 2026.

Dalam video yang menjadi dasar pelaporan tersebut, Grace Natalie menyoroti ceramah JK yang menurutnya mengandung masalah serius. "Sedang viral pernyataannya Pak Jusuf Kalla dalam ceramahnya di UGM baru-baru ini, sampai-sampai beliau ini dilaporkan ke polisi. Setelah ditonton, ya memang pernyataan beliau ini bermasalah sekali," ujar Grace melalui akun Instagram-nya @gracenat, Senin (13/4).

Selain Grace Natalie, setidaknya sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama juga resmi melaporkan akademisi yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Gurun Arisastra mengatakan pelaporan tersebut dilakukan terkait narasi yang disertakan dalam unggahan masing-masing soal potongan video ceramah JK di Masjid UGM saat sedang menjelaskan perihal konflik di Poso dan Ambon.

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026. "LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujar Gurun Arisastra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).(Tim)
Nasional Merasa Tidak Melanggar Hukum, Grace Natalia   Mau  Ketemu Jusuf Kalla