a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

4 WNA Asal China Dideportasi Setelah Ambil Sampel Tanah Tambang di Gorontalo

4 WNA Asal China Dideportasi Setelah Ambil Sampel Tanah Tambang di Gorontalo
4 WNA diperiksa di Imigrasi Gorontalo (rep)
Makassar, Pro Legal- Empat warga negara China dideportasi ke negara asalnya setelah ditemukan mengambil sampel tanah di area tambang di wilayah Kabupaten Buol, Provinsi Gorontalo.

Mereka terjaring razia oleh petugas Imigrasi Gorontalo di salah satu penginapan di Kota Gorontalo. "Kami mendapati mereka menginap dan dilakukan pemeriksaan dokumen dan aktivitasnya," ujar Kepala Imigrasi Gorontalo, Josua Pahala Martua, Rabu (22/4).

Setelah melakukan penangkapan, pihak imigrasi mengamankan keempat WN China tersebut yakni, DA, CC, MZ, dan FG. Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan sebuah sampel tanah yang berasal dari wilayah tambang Kabupaten Buol.

Para pelaku mengaku masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan dan bisnis. "Izinnya mereka miliki adalah izin kunjungan dan bisnis, tapi tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan di lapangan. Kalau datang ke Indonesia harus sesuai dengan tujuan izinnya," ujarnya.

Keempat WNA tersebut sejak 6 April telah berada di Kota Gorontalo, kemudian melakukan perjalanan ke Kabupaten Buol. Setelah itu, mereka kembali ke Gorontalo pada 9 April.

Josua menegaskan kepada pihak perusahaan atau pihak yang mengundang WNA tersebut untuk tidak sembarang memfasilitasi tanpa memastikan legalitas aktivitasnya di Indonesia. "WNA wajib miliki izin tinggal terbatas untuk melakukan kegiatan pekerjaan di Indonesia. Izin yang digunakan dalam kasus ini tidak sesuai dengan aktivitasnya," ujarnya.

Keempat WN China tersebut langsung dideportasi dan pihak Imigrasi Gorontalo akan memperketat pengawasan orang asing di wilayahnya.(Tim)
Nasional 4 WNA Asal China Dideportasi Setelah Ambil Sampel Tanah Tambang di Gorontalo