Salah Satu Tersangka Kasus Pemerasan di Kemenaker Adalah Suami Pegawai KPK
Para tersangka kasus pemerasan di Kemenaker (rep)
Jakarta, Pro Legal- KPK telah menetapkan 11 orang tersangka terkait pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Ternyata salah satu tersangka dalam kasus ini, Miki Mahfud, merupakan suami dari pegawai KPK. "Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (25/8).
Menanggapi hal itu, KPK menegaskan jika tidak menghentikan proses pemeriksaan terhadap tersangka itu. Saat diperiksa, ditemukan kecukupan alat bukti sehingga ditetapkan tersangka bersama 10 orang lain. "Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum," ujarnya.
KPK juga telah memeriksa pegawai tersebut dan tidak ditemukan keterlibatannya. KPK kembali menegaskan sikap zero tolerance terhadap siapapun yang melakukan tindakan melawan hukum. "KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya," ujarnya.
"Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa," jelasnya.
Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini :
1.Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025. 2.Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang. 3.Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025. 4.Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang. 5.Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI. 6.Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang. 7.Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025 8.Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator. 9.Supriadi selaku Koordinator. 10.Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia. 11.Miki Mahmud selaku pihak PT KEM Indonesia.(Tim)