a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Keseriusan KPK Tangkap Harun Masiku Dipertanyakan

Keseriusan KPK Tangkap Harun Masiku Dipertanyakan
DPO KPK, Harun Masiku (rep)
Jakarta, Pro Legal-Perkembangan kasus harun Masiku hingga saat ini masih misterius. Seperti diketahui, Januari 2020 silam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagetkan publik dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan tujuh pihak lainnya.

Aksi KPK melakukan OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 yang turut menyeret mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

OTT tersebut merupakan yang kedua di era kepemimpinan KPK jilid V era Firli Bahuri Cs-- yang terpilih sebagai komisioner menjelang akhir tahun 2019 bersamaan dengan pengesahan atas perubahan kedua Undang-undang (UU) KPK.

Saat itu kedua 'paket' ini dinilai banyak kalangan-- aktivis antikorupsi, guru besar, akademisi, mahasiswa, hingga kalangan buruh-- akan melemahkan kerja-kerja KPK khususnya di bidang penindakan.

Pada Rabu, 8 Januari 2020, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK yang dipimpin Rizka Anungnata (penyidik yang disingkirkan oleh Firli Cs lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK dalam rangka alih status menjadi ASN pada 2021) berhasil membongkar kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024.

Namun, operasi senyap tersebut diduga bocor. Rizka dkk tidak berhasil menangkap Harun dan satu orang lainnya diduga elite partai. Tim KPK justru disekap, digeledah, dan dipaksa untuk tes urine di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Hanya Rizka yang dibebaskan dari penyekapan lantaran salah satu polisi yang melaksanakan perintah atasan mengenalnya.
Maka sejak saat itu, penanganan kasus Harun Masiku tidak menemui titik terang. Sejumlah kendala lain juga diterima tim penyidik KPK, satu di antaranya gagal menggeledah kantor PDIP.(Tim)



Tipikor Keseriusan KPK Tangkap Harun Masiku Dipertanyakan