Hari Ini Mantan Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK
Mantan Menpora Ario Bimo Nandito 'Dito' Ariotedjo (rep)
Jakarta, Pro Legal-Mantan Menpora Ario Bimo Nandito 'Dito' Ariotedjo mengonfirmasi bakal menghadiri pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Jumat (23/1) siang. "Hadir Insya Allah setelah salat Jumat," ujar Dito, Jumat (23/1).
Namun Dito mengaku tidak memiliki persiapan khusus terkait pemeriksaan tersebut. "Persiapan akan hadir aja," ujar Dito.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan jika pemeriksaan Dito berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Dalam kasus ini, KPK menduga kerugian negara mencapai hingga Rp1 triliun. Adapun Yaqut dan Gus Alex belum dilakukan penahanan hingga saat ini.
Dalam proses berjalan, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.(Tim)