logo
Tentang KamiKontak Kami

Bupati Muara Enim Ditangkap KPK Terkait Proyek Dinas PU

Bupati Muara Enim Ditangkap KPK Terkait Proyek Dinas PU
KPK OTT Bupati Muara Enim, Amankan Uang Sekitar 35.000 Dollar AS Kasus Proyek di Dinas PU
Jakarta, Pro Legal News - Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan H Ahmad Yani dan tiga pihak lain dari unsur pejabat Pemkab dan swasta ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ahmad Yani diduga terlibat praktik suap proyek di wilayah yang dipimpinnya.

Penangkapan dilakukan pada Senin (2/9) berlangsung didua tempat yakbi, Muara Inim dan Palenbang. "Empat orang itu, unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (3/9).

Pihak KPK juga mengamankan uang sebanyak 35.000 dolar AS yang diduga sebagai barang bukti terkait suap proyek di Dinas PU Kabupaten Muara Enim. "Uang ini diduga terkait proyek di Dinas PU setempat," ujar Basaria.

Ahmad Yani dan kolega diduga menjadikan proyek di Dinas PU sebagai bancakan mereka. Saat ini, Ahmad Yani dan kroni tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.

Komisi Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terkena OTT. “Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” tegas Basaria. Tim
Tipikor Bupati Muara Enim Ditangkap KPK Terkait Proyek Dinas PU