a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Hari Ini Polisi Akan Periksa Dr Richard Lee Dalam Kasus Produk Kecantikan

Hari Ini Polisi Akan Periksa Dr Richard Lee Dalam Kasus Produk Kecantikan
Imfluencer dan produsen produk kecantikan, Dr Richard Lee (rep)
Jakarta, Pro Legal- Berdasarkan jadwal Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter Richard Lee selaku tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, Rabu (7/1) hari ini.

Semula Richard Lee dijadwalkan dimintai keterangan pada 23 Desember lalu. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. "Dan menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak, Selasa (6/1).

Menurut Reonald, jika Richard Lee tak hadir dalam agenda pemeriksaan hari ini, maka penyidik akan segera melayangkan panggilan kedua kepada yang bersangkutan. "Apabila pada 7 Januari tidak ada informasi, tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari," ujarnya.

Dalam kasus ini Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 terkait kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Seperti diketahui Richard menyandang status tersangka buntut laporan yang dilayangkan doktif pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Berdasarkan laporan, perkara ini berawal saat doktif membeli produk kecantikan merek White Tomato yang dikeluarkan Richard Lee di sebuah marketplace seharga Rp 670.000 pada 12 Oktober. "Namun, setelah barang diterima dan dicek ternyata, di komposisi tidak terdapat kandungan White Tomato," ujar Reonald.

Lalu, pada 23 Oktober doktif kembali membeli produk DNA Salmon milik Richard Lee dari marketplace seharga Rp1.032.700. Namun, setelah diterima, produk diduga sudah tidak steril karena tidak ada tutupnya dan kemasan dikemas ulang.

Selanjutnya, pada 2 November doktif kembali membeli produk kecantikan yang dikeluarkan Richard Lee, yakni Miss V Stem Cell by Athena Group melalui marketplace dengan harga Rp 922.000. "Ternyata produk tersebut repacking dari produk REQ PINK," ujar Reonald.(Tim)




Kriminal Hari Ini Polisi Akan Periksa Dr Richard Lee Dalam Kasus Produk Kecantikan