logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi Tembak Mati Penjambret Yang Menewaskan Korbannya

Polisi Tembak Mati Penjambret Yang Menewaskan Korbannya
Jakarta, Pro Legal News - Penyidik Polda Metro Jaya menembak mati pejambret, MSA (20) yang menewaskan seorang korban berinisial RN di kawasan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan. Pelaku terpaksa ditembak mati karena berusaha lari saat dilakukan pengembangan.

“Pelaku mendorong petugas untuk melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (08/4).

Awalnya petugas membawa pelaku untuk mengembangkan informasi tentang tersangka MSA dan HZ pelaku lainnya yang tewas saat beraksi. Mereka telah 10 kali melakukan tindak kejahatan yang sama.

Saat dilakukan pengembangan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada Sabtu 6 April 2019, MSA meminta izin buang air kecil. Namun tersangka berusaha melarikan diri dengan cara mendorong anggota.

Sebelumnya, tersangka HZ dan MSA terlibat aksi jambret terhadap korban seorang wanita berinisial AH (pengemudi Gojek) dan RN di kawasan Wisma Tugu 66 Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 5 April 2019 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian itu menyebabkan pelaku HZ dan seorang korban RN meninggal dunia. Korban sempat terlibat tabrakan dan terjatuh dari sepeda motornya.

Petugas mengamankan tersangka MSA yang menderita luka. Namun pelaku melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi lain yang menjadi tempat aksi pelaku tersebut.

Kombes Argo juga mengapresiasi keberanian AH. Atas keberanian sebagai pengemudi Gojek dan mendoakan agar AH yang sedang di rawat di rumah sakit dapat segera sembuh dan beraktifitas kembali. Rico
Kriminal Polisi Tembak Mati Penjambret Yang Menewaskan Korbannya