logo
Tentang KamiKontak Kami

Pengemudi Mobil Rubicorn, Penabrak Pengendara Sepeda Motor Diburu Polisi

Pengemudi Mobil Rubicorn, Penabrak Pengendara Sepeda Motor Diburu Polisi
Jakarta, Pro Legal News - Pengemudi mobil Jeep Rubicorn B 123 DAA yang menabrak pengendara sepeda motor di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan diburu polisi. Pengemudi mobil itu kabur setelah menabrak seorang pengendara sepeda motor.

Menurut Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, kecelakaan itu  terjadi pada Minggu (14/7/2019) pukul 15.28 WIB. Jeep Rubicon dikendarai oleh seseorang berinisial PDK. "Anggota sedang mencari PDK yang saat ini dugaan tersangka," kata AKBP Nasir di Jakarta, Senin (15/7).

Dia mengungkapkan, pengemudi mobil itu menabrak kendaraan Yamaha NMAX yang dikendarai oleh Lena Marissa melaju dari arah Selatan ke arah Utara Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Korban ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan Jeep Rubicon yang berjalan searah.

Akibat kecelakaan tersebut, Lena mengalami luka-luka pada bagian wajah memar pada bagian kepala dan punggung. Pengemudi Jeep berinisial PDK bersama saksi, Ayu Anita kemudian membawa Lena Marissa ke Rumah Sakit (RS) MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tiba di RS MMC, pengemudi Jeep itu tiba-tiba melarikan diri ke area Epicentrum, Kuningan Jakarta Selatan. Saat itu tengah berlangsung kegiatan lomba lari 10K.

Area yang steril dari kendaraan bermotor dalam lomba lari 10K itu, penyelenggara dan masyarakat menghentikannya. Sempat berhenti sebentar di area kerumunan massa dan akhirnya kabur dari kawasan Epicentrum. Rico
Kriminal Pengemudi Mobil Rubicorn, Penabrak Pengendara Sepeda Motor Diburu Polisi