logo
Tentang KamiKontak Kami

Komjen (Purn) Sofyan Jacob Diduga Ikut Bermufakatan Upaya Makar

Komjen (Purn) Sofyan Jacob Diduga Ikut Bermufakatan Upaya Makar
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob
Jakarta, Pro Legal News - Hasil penyelidikan menyebutkan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga ikut bermufakat dalam upaya makar dan juga menyebarkan berita hoax.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus makar. "Sofyan Jacob diduga ikut permufakatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan usai menghadiri Apel Konsolidasi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Polisi juga menduga tersangka Sofyan Jacob selain ikut bermufakat upaya makar, dia juga disebut sebut terlibat menyebarkan berita bohong.

Salah satu tindakan Komjen Sofyan yang membuatnya harus berurusan dengan hukum disampaikan ketika Sofyan berpidato di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jaksel pada 17 April 2019.

Salah satu ucapannya dengan kata kata, ada pemerintah yang kegiatan curang, kemudian ada untuk 'kemenangan'. "Itu disampaikan saat beliau pidato di sana," ujar Kombes Argo.

Selain terjerat kasus makar, Sofyan Jacob juga dijerat kasus hoax.  Mantan orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu dijerat undang-undang penyiaran bohong pasal 14. Rico
Kriminal Komjen (Purn) Sofyan Jacob Diduga Ikut Bermufakatan Upaya Makar