logo
Tentang KamiKontak Kami

IPW Kecam Keras Aksi Pengerusakan Yang Dilakukan 40 Anggota Brimob

IPW Kecam Keras Aksi Pengerusakan Yang Dilakukan 40 Anggota Brimob
Neta S Pane
Jakarta, Pro Legal News - Korps Brimob dan Kapolda Sultra harus meminta maaf dan mengganti semua kerusakan rumah nenek Yudahusna (68). Rumahnya  di Jl Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari hancur seisinya akibat kebrutalan puluhan personel Brimob.

Aksi perusakan rumah nenek Yudahusna yang dilakukan 40 anggota Brimob itu bentuk arogansi dan premanisme yang luar biasa yang diperlihatkan aparatur keamanan negara menjelang Pilpres 2019.

Ind Police Watch (IPW) mengecam keras aksi perusakan yang dilakukan 40 anggota Brimob terhadap rumah seorang nenek itu. Apa pun alasannya, aksi ini tidak bisa ditolerir.

Sebab, akibat kebrutalan 40 anggota Brimob itu bukan hanya membuat nenek Yudahusa dan cucunya ketakutan. Tetali aksi brutal itu menjadi teror bagi warga sekitar maupun warga Kendari.

Aksi itu menunjukkan bahwa ke 40 anggota Brimob ini tidak terkendali,  tidak bisa mengendalikan diri. Padahal menjelang Pilpes 2019, Polri selalu mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan agar kamtibmas menjelang Pilpres 2019 kondusif.

Nyatanya justru Polri sendiri yang tidak bisa mengendalikan anggotanya. Terbukti 40 Brimob mengamuk dan merusak rumah nenek Yudahusa yang hidul bersama cucunya.

Bagaimana pun ulah 40 anggota Brimob ini tidak bisa dibiarkan. Untuk itu IPW mendesak ke 40 anggota Brimob itu harus segera ditindak tegas dan diproses sesuai hukum berlaku.

Selain itu Kasat Brimob Polda Sultra dan Kapolda Sultra harus segera dicopot dari jabatannya. Sebab amuk 40 Brimob itu nyata nyata menunjukkan bahwa Kasat Brimob maupun Kapolda Sultra tidak punya wibawa dan tidak bisa mengendalikan anak buahnya.

Buktinya 40 anggota Brimob itu tanpa rasa salah nekat mengamuk membuat ketakutan masyarakat menjelang Pilpres 2019.

Jika tindakan tegas tidak segera dilakukan Mabes Polri, dikhawatirkan kasus Kendari ini akan menjadi preseden. Ke depan akan muncul berbagai ulah oknum aparatur keamanan yang justru mengganggu keamanan masyarakat menjelang Pilpres 2019. Sedang kapoldanya tidak punya wibawa, tidak mampu mengendalikan ulah anak buahnya.

Kasus amuk 40 Brimob ini terjadi Minggu 7 April 2019 malam. Saat itu nenek Yudahusna tengah tertidur pulas bersama delapan cucunya. Mereka terbangun karena rumahnya diserang dan diobrak-abrik 40 anggota Brimob yang menuduh pelaku pemukulan terhadap temannya bersembunyi di rumah korban.

Aksi salah sasaran 40 Brimob ini menunjukan arogansi dan premanisme masih sangat kental bercokol di korps bhayangkara itu. Kentalnya arogansi itu membuat mereka sebagai aparatur penegak hukum justru tidak patuh hukum.

Hal ini diperparah lagi akibat tidak adanya wibawa Kasat Brimob dan Kapolda Sultra sehingga ke 40 Brimob itu bisa bertindak semena mena tanpa takut dengan tindakan tegas pimpinannya. Tim
Kriminal IPW Kecam Keras Aksi Pengerusakan Yang Dilakukan 40 Anggota Brimob