4 Orang Yang Diduga Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank Menjadi Tersangka
Para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan KCP Bank di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (rep)
Jakarta, Pro Legal-Polda Metro Jaya menetapkan empat aktor intelektual aksi penculikan dan pembunuhan MIP selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat sebagai tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik menangkap keempat orang itu pada Sabtu (23/8) kemarin. "Benar, 4 orang otak penculikan telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Senin (25/8).
Seperti diketahui, sebelumnya Polisi menangkap empat pelaku yang diduga merupakan aktor intelektual pembunuhan MIP selaku kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat.
Empat pelaku tersebut berinisial C, DH, YJ dan AA. Tiga terduga pelaku yakni DH, YJ dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 20.15 WIB. Sedangkan C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara, pada pukul 15.30 WIB keesokan harinya.
MIP yang merupakan kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Jasad MIP ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi. Sebelum ditemukan tewas, korban diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter, MIP tewas karena kekerasan benda tumpul. Korban diduga juga mengalami kekurangan oksigen sebelum akhirnya meninggal dunia. Polisi pada pekan lalu telah lebih dulu menangkap empat pelaku penculikan berujung pembunuhan terhadap MIP.
Para pelaku penculikan ini yakni AT, RS dan RAH yang ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat. Serta satu lainnya adalah RW yang ditangkap di bandara Nusa Tenggara Timur (NTT).(Tim)