a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

22 Anggota FBR dan GRIB Jaya Ditangkap di Jakbar

22 Anggota FBR dan GRIB Jaya Ditangkap di Jakbar
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal-Sebanyak 22 orang yang merupakan anggota Ormas FBR, GRIB Jaya, hingga karang taruna ditangkap buntut aksi pemalakan terhadap para pedagang di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/5).

Tindakan penangkapan itu dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI, hingga Satpol PP dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025. "Dimulai dari kegiatan surveillance, kemudian penyelidikan, didapatkanlah ada 22 orang yang melakukan aksi preman. Bentuknya apa? Bentuknya adalah melakukan pungutan liar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa malam.

Menurut Ade Ary, dalam aksi pungli itu, para pelaku memungut uang bulanan dengan dalih uang pangkal. Ada pula yang memungutnya secara harian dengan dalih uang kebersihan ataupun uang listrik. "(Jumlah yang dipatok beragam ada) Rp1 juta, kemudian uang listrik Rp10 ribu, uang bulanan Rp 350 ribu, dan Rp 400 ribu," ujarnya.

Saat ini penyidik akan mendalami lebih lanjut terkait aksi pemalakan atau pungli yang mereka lakukan. Termasuk, mendalami apakah ada perintah untuk melakukan aksi pungli tersebut. "Ya tentunya lagi akan dilakukan pendalaman ya, dilakukan pendalaman, apakah dia bergerak sendiri, apakah secara kelompok dan lain sebagainya, tergantung nanti fakta yang ditemukan ya, kami tidak bisa berandai-andai, ini baru diamankan hari ini, nanti selanjutnya akan dilakukan pendalaman," ujar Ade Ary.

Seperti diketahui, sebelumnya, Mabes Polri menggelar operasi Kepolisian secara serentak di seluruh jajaran wilayah terkait pemberantasan aksi premanisme.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut operasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

Trunoyudo mengatakan kegiatan yang dimulai sejak 1 Mei kemarin itu bakal berfokus pada praktik-praktik premanisme yang semakin meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. "Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5).(Tim)
Kriminal 22 Anggota FBR dan GRIB Jaya Ditangkap di Jakbar