logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Anies Dan Gubernur Oposan

Anies Dan Gubernur Oposan
Oleh : Gugus Elmo Ra’is

Karena konstelasi politik yang nyaris berimbang dalam Pilpres 2019 lalu masyarakat terfragmentasi menjadi dua kelompok yang saling berhadap-hadapan. Maka keputusan Jokowi untuk merangkul kubu Prabowo dan masuk dalam gerbong besar koalisi merupakan keputusan yang  bijak dan realistis, agar eskalasi ketegangan tidak semakin melebar sekaligus membuat roda pemerintahan berjalan tanpa hambatan yang berarti dari kelompok oposisi. Hampir semua partai besar merapat ke pusat kekuasaan. 

Namun keputusan Jokowi merangkul Prabowo itu melahirkan ‘anomali’ demokrasi karena tidak adanya oposisi  yang kuat. Kubu non pemerintah hanya tersisa beberapa partai kecil yang tidak memiliki kekuatan yang signifikan, yakni PKS yang  memiliki suara sekitar,  8,18 %, PAN 6,56 % serta Partai Demokrat  yang hanya  7,63 %. Praktis dengan konstelasi itu kekuatan politik di Senayan menjadi ‘njomplang’. Harapan terjadinya proses check and balance tereduksi oleh kekuatan yang tidak sepadan itu. Adanya kelompok-kelompok  yang mengklaim sebagai oposan loyal dapat dipastikan hanya retorika belaka.

Perubahan konstelasi dan munculnya gerbong besar koalisi itulah yang membuat posisi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjadi unik.  Seperti diketahui, mantan Mendiknas ini, bisa duduk dikursi DKI 1 karena diusung oleh Gerindra dan PKS dengan mengalahkan jagoan partai pemerintah (PDI-P) yakni pasangan Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI 2017.  Latar belakang itulah yang membuat posisi Anies, tidak dianggap sebagai ‘bagian’ dari pemerintah pusat. Apalagi setelah ‘induk semangnya’ (Partai Gerindra) berubah haluan dan masuk dalam gerbong koalisi, Anies tak  ubahnya seperti politisi ‘yatim piatu’, karena ditinggal induk semangnya.

Dengan posisi yang pelik itulah, setiap langkah Anies selalu menjadi sorotan. Disatu  sisi publik rindu dengan munculnya oposisi yang kuat, tetapi di sisi lain kekuatan politik telah berubah. Kekuatan oposisi hanya meninggalkan Partai Demokrat yang terlalu sibuk dengan persoalan internal partai. Sementara pasca  adanya isu  tentang khilafah,  dan kasus HRS, PKS cenderung tiarap (mungsret) dan tidak terlalu frontal dalam menyikapi setiap dinamika yang terjadi di masyarakat.

Karena perbedaan afiliasi politik itulah tanpa sadar setiap langkah dan kebijakan Anies sering dipandang sebagai ‘simbol perlawanan’ terhadap pusat kekuasaan. Terutama bagi kalangan yang kontra pemerintah.  Dengan  berbagai kewenangan yang dimilikinya, Anies kerap dipandang sebagai ‘gubernur oposan’ karena membuat kebijakan yang berbeda dari pemerintah pusat. Sebutlah selama masa pandemi, beberapa kali kebijakan Pemprov DKI Jakarta ‘bertabrakan’ dengan kebijakan pemerintah pusat, seperti kebijakan tentang PSBB, pemberian Bansos hingga wacana penerapan lockdown di akhir pekan. Kondisi itulah yang membuat komunikasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat menjadi kikuk.

Beruntung Anies masih memiliki Wagub, Riza Patria yang cukup komunkiatif, sehingga bisa menetralisir hubungan antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta. Riza selalu mengatakan jika setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat. Sehingga tekanan terhadap Anies menjadi berkurang.

Di sisi lain, selama ini  menduduki jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta, tak ubahnya sedang menjalani proses fit and proper test, untuk maju sebagai Capres/Cawapres dalam Pilpres yang akan datang. Karena posisinya yang sangat strategis itulah, jabatan Gubernur DKI Jakarta akan selalu dalam sorotan. Apapun prestasi yang diperoleh akan selalu disambut oleh apatisme dan nyinyirisme oleh pihak-pihak yang berseberangan secara politik atau kubu calon kompetitornya. Begitu juga sebaliknya bagi kelompok-kelompok pendukungnya, capaian itu akan selalu dikomparasikan dengan capaian pemerintah pusat yang notabene dipegang oleh kubu yang berseberangan.

Fenomena itulah yang membuktikan  jika telah terjadi proses reduksi nilai-nilai  demokrasi, sebagai sebuah nilai untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, dengan cara memberikan kritikan dan masukan. Kritikan itu harus berangkat dari pikiran yang jernih, sehingga muncul formula baru atau antitesa yang lebih fundamental dari keputusan yang telah diambil oleh pemerintah. Sebagaimana tesis Karl Raymond Proper (properian), jika kritik adalah bagian dari tentantif solution, dari keputusan yang telah diambil oleh pemerintah.  

Bukan justru sebaliknya, kritikan yang bersifat apatisme dan cenderung sebagai kekerasan verbal untuk menyerang figur-figur pemimpin yang telah terpilih secara konstitusional. Tak jarang kritikan-kritikan yang dilontarkan justru menjurus kepada ujaran kebencian (hate speech). Fenomena ini harus disikapi secara bijak oleh aparat penegak hukum, dengan menegakan hukum secara egaliter berdasarkan prinsip kesamaan di depan hukum (equality before the law), sehingga tidak mengarah terjadinya proses disintegrasi bangsa, sebagai respon bila penegakan hukum  dilakukan secara tidak egaliter.

Kondisi yang tak kalah memprihatinkan, demokrasi baru sebatas dimaknai sebagai struggle of power ( alat perjuangan menuju kekuasaan). Dengan cara menggunakan demokrasi dan kebebasan berbicara sebagai sarana untuk menyerang  dan mendiskreditkan  serta melakukan character assanination (pembunuhan karakter) kubu lawan, agar terjadi proses delegitimasi terhadap lawan-lawan politiknya. Jelas kondisi yang mengindikasikan jika demokrasi di republik ini adalah demokrasi yang sakit.*** 
Opini Anies Dan Gubernur Oposan
Iklan Utama 5