a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polda Metro Jaya Secara Proaktif Membantu Penanganan Bencana

Polda Metro Jaya Secara Proaktif Membantu Penanganan Bencana
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin (rep)
Jakarta, Pro Legal- Sesuai dengan Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri selain sebagai institusi penegak hukum adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat.

Tupoksi Polri itu diterjemahkan secara lebih luas oleh Ditlantas Polda Metro Jaya lebih dari sekedar komitmen untuk . mengatasi persoalan yang terjadi dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui program Mandala Quick Respon (MQR).

Dengan Program MQR ini aparat kepolisian bersinerggi dengan beberapa instansi lain bisa memberikan pelayan yang lebih dalam proses penanganan bencana. Seperti diketahui Indonesia memiliki karakter sebagai ring of fire (cincin gunung api) sehingga rawan bencana mulai dari gunung meletus, banjir dan longsor. Dan untuk daerah Jabodetabek adalah daerah yang terbilang sebagai langganan banjir.

Melalui Program MQR inilah aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya siap berkontribusi dalam penangan bencana di wilayah hukum Polda Metro Jaya “Mandala Quick Response (MQR) yang coba kami bangun untuk bisa menghadirkan personel-personel Polri pada titik-titik yang memang saat itu membutuhkan penanganan segera,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin beberapa waktu lalu.

Menurut Kombes Komarudin, dengan konsep MQR, pihaknya akan memantau ruas-ruas jalan yang memang pada saat itu terjadi kepadatan. “Sehingga kami bisa dengan cepat menggeser personel-personel kami ke titik-titik yang memang membutuhkan penanganan segera, termasuk juga didalamnya kecepatan dalam penanganan titik-titik ataupun ruas-ruas jalan yang terhambat karena faktor alam, seperti banjir dan lain sebagainya,” ujar Komarudin.

Dalam penjelasannya, Komarudin menguraikan tugas MQR, adalah untuk mendukung kinerja personel di lapangan, mulai dari pelaporan kegiatan, pemantauan patroli, hingga terkait fungsi kamera dashboard atau dashboard camera (dashcam) pada seluruh kendaraan yang berpatroli. “Saat 47 mobil ambulans dari Dinas Kesehatan sudah bergabung dengan MQR, kita juga bisa ikut membantu kecepatan layanan masyarakat yang membutuhkan ambulans,” ujarnya.

Menurut dia, MQR dapat mengetahui keberadaan atau posisi anggota Dinas Kesehatan ataupun ambulans yang sedang berada di lapangan sehingga lebih cepat dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Komarudin menambahkan pemanfaatan MQR juga terbukti mampu mengurai kemacetan, seperti di beberapa titik jalan Tol Dalam Kota maupun Tol Jagorawi yang sebelumnya padat, kini lebih cepat dilakukan penguraian. “Jalanan Jakarta yang biasa mengalami kepadatan kalau dalam cuaca bagus bisa terurai di pukul 21.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Dengan aplikasi ini, kita menggeser personel ke titik-titik yang membutuhkan penanganan, bisa satu jam lebih cepat untuk masyarakat ke rumah masing-masing, sehingga Jakarta bisa kita urai di pukul 20.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Komarudin juga menuturkan terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan berbagai upaya peningkatan layanan. “Penambahan gerai, kemudian juga E-BPKB yang saat ini sedang kita gencarkan kepada masyarakat, yang tentunya layanan-layanan ini terus kita lakukan, kita evaluasi, kami perbaiki dalam rangka peningkatan layanan kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Beragam upaya juga telah dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya terkait fenomena tingkat fatalitas korban kecelakaan di beberapa ruas jalan yang memang padat, ditambah lintasan aktivitas kendaraan-kendaraan berat dan tidak jarang mengakibatkan korban fatalitas yang cukup tinggi. “Baru-baru ini, kami bekerja sama juga dengan Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), yang saat ini kembali kita ingatkan, sehingga kecepatan dalam penanganan korban di TKP (tempat kejadian perkara) bisa menurunkan tingkat fatalitas,” jelas Kombes Komarudin.(Ger)



DKI Jakarta Polda Metro Jaya Secara Proaktif Membantu Penanganan Bencana
Iklan Utama 5