logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

26 Kuli Bangunan Gagal Mudik Gegara Surat Bebas COVID-19

26 Kuli Bangunan Gagal Mudik Gegara Surat Bebas COVID-19
Jakarta, Pro Legal News - Sebanyak 26 orang kuli bangunan gagal rencana berlebaran di kampung halaman bersama keluarga. Mereka terjaring patroli tim gabungan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan saat karena hendak berangkat ke Jawa Tengah menggunakan bus pariwisata tanpa mengantongi surat keterangan bebas COVID-19.

Menurut Kasatpel Suku Dinas Perhubungan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Tatang Yayat Hidayat perjalanan bus pengangkut pekerja pekerja bangunan tersebut terpaksa dihentikan dan seluruh penumpang diturunkan dari dalam bus untuk diperiksa lebih lanjut oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. "Ketika sedang patroli rutin menemukan bus tersebut melintas, sesuai prosedur kami lakukan pemeriksaan," kata Tatang, Senin (19/5).

Kejadian ini terjadi pada Minggu (18/5) sekitar pukul 16.30 WIB. Tim gabungan terdiri dari unsur Sudin Perhubungan, Satpol PP dan Kepolisian Kecamatan Pasar Minggu menjalankan prosedur dengan memeriksa surat-surat kendaraan.

Dari pemeriksaan, surat kendaraan lengkap. Namun seluruh penumpang tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat sebagai syarat utama untuk melakukan perjalanan keluar dari Jakarta selama masa pandemi COVID-19.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang pembatasan aktivitas keluar masuk warga Jakarta.

Bus pariwisata dengan nomor polisi Z 7990 TC berwarna pink dengan nama Sumber Jaya milik PO Adi Putra ditumpangi oleh pekerja proyek dengan tujuan Tegal, Jawa Tengah.

Seluruh penumpang merupakan kuli bangunan pekerja proyek di Jalan Palapa, Jakarta Selatan, diperkirakan berasal dari kampung yang sama.

Menurut Tatang, para pekerja mengaku kepulangan mereka ke kampung halaman telah dikoordinir oleh pihak RW dan juga RT. Tetapi setelah dikonfirmasi kepada RT dan RW yang dimaksud tidak memberikan keterangan jelas.Tim
DKI Jakarta 26 Kuli Bangunan Gagal Mudik Gegara Surat Bebas COVID-19
Iklan Utama 5