logo
Tentang KamiKontak Kami

Ketua DPRD Sulbar Hadiri MoU di Depan Pimpinan KPK

Ketua DPRD Sulbar Hadiri MoU di Depan Pimpinan KPK
Ketua Dprd Sulbar Menghadiri Mou dan Pks Antara Pemerintah Daerah Se-Provinsi Sulawesi Barat Dengan Badan Pertanahan Nasional, Bank SulselBar dan Direktorat Jenderal Pajak
Sulbar, Pro Legal News - Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras menghadiri acara Penandatanganan Mou dan PKS antara Pemerintah Daerah Se-Provinsi Sulawesi Barat dengan Badan Pertanahan Nasional, Bank SulselBar dan Direktorat Jenderal Pajak.

Acara yang berlangsung di Ballroom D’Maleo Hotel Mamuju pada Rabu, 10 Juli 2019 dihadiri Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata.

Penandatanganan Mou itu menurut Alexander sebagai bukti KPK telah bijak pada optimalisasi penerimaan daerah dari pajak. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang ada disebuah pemerintahan.

KPK sangat peduli sehingga dilakukan bekerjasama dengan BPN, Bank SulSelBar dan Dirjen pajak yang menginginkan terciptanya suatu keterbukaan data yang transparansi.

Bank SulSelBar bertugas menyediakan sekaligus melakukan pemasangan alat disetiap hotel,restauran dan tempat hiburan sebagai sumber penerimaan pajak bagi pembangunan daerah. Sebab, korupsi dibidang pajak dinilai tidak kalah parah dibanding korupsi pengeluaran dana APBD.

Acara MoU turut dihadiri, Ketua DPRD Prov. SulBar, Amalia Fitri Aras, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni, Sekprov Sulbar, Muhammad idris, Direktur utama Bank SulSelBar,Andi Muhammad Rahmat, Kepala Kanwil BPN Izda Putra.

Hadir juga Kepala direktorat jenderal pajak, Sulawesi selatan, Barat dan Tenggara, Wansepta, Para Bupati dan Wakil Bupati Se-SulBar, Para pimpinan OPD lingkup pemprov sulbar dan pemkab se sulbar serta para tamu undangan. Advertorial
Sulawesi Ketua DPRD Sulbar Hadiri MoU di Depan Pimpinan KPK