a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Pemasok Narkoba Jaringan The Doctor Berasal Dari Bos Asal Aceh dan Malaysia

Pemasok Narkoba Jaringan The Doctor Berasal Dari Bos Asal Aceh dan Malaysia
Polisi Tangkap 'The Doctor' tersangka pemasok Narkoba (rep)
Jakarta,Pro Legal- Bareskrim Polri mengungkap asal Narkoba jaringan The Doctor yang diedarkan ke Indonesia dari Malaysia.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, tersangka Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor memiliki dua bos dalam sindikat internasional. "Andre Fernando alias The Doctor diketahui memiliki dua orang atasan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4).

Eko ungkapkan keduanya merupakan Hendra yang juga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh dan Tomi yang merupakan warga kenegaraan Malaysia. Keduanya, kata dia, bermukim dan beroperasi di wilayah Malaysia. "Kedua atasan tersebut diketahui tidak saling mengenal satu sama lain," ujarnya.

Dia menjelaskan selama ini Andre berperan sebagai sosok perantara sekaligus penjamin transaksi antara kedua pemasok itu dengan para pembeli di Indonesia.

Kepada penyidik, Andre mengaku mengenal Hendra melalui rekannya Hendro alias Nemo. Sementara untuk Tomy, ia bertemu ketika sedang bermain judi di Genting Highlands, Malaysia.

Dari Hendra, Andre tercatat menerima sabu sebanyak dua kali, yakni 2 kilogram dan 3 kilogram pada Februari 2026 dengan harga Rp380 juta per kilogram, lalu dijual kembali seharga Rp 390 juta per kilogram.

Andre juga menerima etomidate ukuran kecil sebanyak 500 butir pada Januari 2026 seharga Rp1,6 juta per butir dan dijual kepada Ikha Novita Sari seharga Rp1,8 juta per butir.
Kemudian Andre juga mendapat narkoba jenis 'happy five' sebanyak 50 bungkus pada Desember 2025 seharga Rp1,8 juta per bungkus dan dijual kembali seharga Rp 2 juta per bungkus.

Sedangkan dari Tomy, Andre menerima etomidate ukuran kecil sebanyak 250 butir pada Desember 2025 dan 397 butir pada Januari 2026, masing-masing seharga Rp 1,7 juta per butir, lalu dijual seharga Rp 1,8 juta per butir.

Selanjutnya ia menerima etomidate ukuran besar sebanyak 700 butir pada Februari 2026 seharga Rp1,7 juta per butir dan menjualnya seharga Rp2,2 juta per butir. Transaksi pembayaran dilakukan di kawasan Whiterabit PIK maupun di luar lokasi tersebut.

Seperti diketahui, Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Koh Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.

Transaksi pertama senilai Rp 400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp 400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.

Disebutkan Ko Andre juga memiliki jaringan di daerah Riau. Ia memasukkan cartridge vape yang mengandung etomidate dengan merek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau.(Tim)



Supremasi Hukum Narkotika Pemasok Narkoba Jaringan The Doctor Berasal Dari Bos Asal Aceh dan Malaysia