logo
Tentang KamiKontak Kami

Suami Lapor Polisi Setelah Istri Dan Anak Meninggal saat Persalinan

Suami Lapor Polisi Setelah Istri Dan Anak Meninggal saat Persalinan
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal- Setelah proses persalinan, seorang ibu dan bayi meninggal dunia di RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa (19/12) lalu.
Diduga ada penanganan yang salah saat proses melahirkan. Atas dugaan itu Tarsun (30) suami sekaligus ayah korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Tarsun datang bersama kuasa hukumnya. Ia melaporkan dugaan malapraktik yang dialami oleh istri dan anaknya itu. "Meninggalnya setelah keluar, bayinya dulu antara 15 menit atau 20 menit baru istri saya yang meninggal. Iya lapor ke polisi," ujar Tarsun.

Menurut Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, pihaknya menerima laporan dari warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu tersebut. Pihak keluarga menduga adanya malpraktik.di rumah sakit tersebut. "Jadi hari ini kami terima laporan dari salah satu warga dimana yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malpraktek terkait penanganan persalinan dari istrinya almarhum yang terjadi pada hari kemarin," ujar Fahri.

Sementara itu, Direktur RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Ndaru Takaryanto mengatakan proses persalinan terhadap pasien tersebut dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). "Dari penelusuran kami tim manajemen dapat info tadi malam ya, kemudian kami langsung menerjunkan tim baik itu dari Kabid Yanma, Kabag TU, semua jajaran manajemen di sini terjun bersama-sama untuk menelusuri kejadian tersebut," ujar Ndaru, Rabu (20/12).

Berdasarkan penelusuran itu, maka Ndaru membantah adanya tuduhan malapraktik seperti yang dilaporkan oleh suami korban ke polisi. Ia memastikan penanganan persalinan terhadap korban sudah sesuai SOP. "Dari hasil kesimpulan yang kita dapatkan penanganan tersebut sudah sesuai SOP yang berlaku," ungkapnya.

Dokter spesialis kandungan Iwan Budianto menyebut usia kandungan pasien ketika itu baru berusia 8 bulan. Kabarnya, pasien tersebut pernah dilakukan urut. Menurut Iwan, saat di Puskesmas pasien dirujuk ke rumah sakit karena mengalami kontraksi. Dengan pertimbangan kondisi pasien, tim medis kemudian melakukan persalinan. "Setengah jam kemudian pada pembukaan delapan ternyata lengkap. Pada saat pembukaan lengkap ini kemudian kita tentukan bahwa pasien ini harus dilahirkan. Kemudian dilakukan persalinan dengan dilakukan episiotomi, itu membuat jalan lahir agar lebih mudah percepat pengeluaran bayi," ujar Iwan.

"Bayi lahir pada jam 20.54 WIB, bayi lahir dan meninggal pada saat persalinan terdapat lilitan tali pusat," jelasnya.(Tim)



Jawa Barat Suami Lapor Polisi Setelah Istri Dan Anak Meninggal saat Persalinan