Polisi Tangkap 75 Orang Terlibat Pesta Gay di Puncak Bogor
Polisi ungkap pesta gay dengan kedok family gathering (rep)
Bogor, Pro Legal-- Polisi menggerebek acara pesta gay yang digelar di sebuah vila di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (22/6) lalu. Dalam penggerebekan ini, 75 orang turut diamankan. "Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Selasa (24/6).
Menurut Teguh, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa ada vila yang digunakan untuk menggelar pertemuan LGBT laki-laki. Informasi itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi vila tersebut. Di sana, polisi mendapati puluhan orang sedang berkumpul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyelenggara acara tersebut menyebarkan undangan melalui media sosial. Para peserta yang berasal dari wilayah Jabodetabek itu juga dipungut biaya Rp 200 ribu untuk bisa mengikuti acara. "Panitia menyebarkan undangan dengan tema 'family gathering' yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari," ujar Teguh.
Teguh mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kegiatan pesta gay tersebut. Termasuk, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendalami informasi soal peserta yang diduga mengidap HIV. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinkes dan sedang didalami oleh pihak Dinkes," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan di lokasi tersebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, empat buah alat kontrasepsi dan satu buah pedang yang digunakan untuk pertunjukan seni tari.(Tim)