logo
Tentang KamiKontak Kami

Pemkot Bogor Hibahkan Lahan Kepada GKI Yasmin

 Pemkot Bogor Hibahkan Lahan Kepada GKI Yasmin
Bogor, Pro Legal News - Pemerintah Kota Bogor memberikan lahan hibah kepada jemaat Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin. Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan polemik GKI Yasmin selama 15 tahun. Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, lahan yang dihibahkan berada di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat, Bogor dengan luas 1.668 M2. Walikota Bogor mengatakan keputusan tersebut diambil atas keterlibatan berbagai pihak. "Hasil ini juga adalah hasil kerja sama dari semua pihak, baik yang mendukung maupun tidak mendukung," ujar Bima dalam video Konferensi Pers, Minggu (13/6).

"Sejak 15 tahun yang lalu, proses hibah yang hari ini dijalankan cara seremoni juga tidak mungkin terjadi tanpa dukungan warga dari Kelurahan Cilendek Barat, tanpa kerja keras dukungan dari seluruh Forkopimda DPRD, aparatur pemerintah kota, MUI, FKUB dan juga tentunya tim 7," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Bima juga mengatakan pihaknya akan segera memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk GKI Yasmin. Sehingga, lahan yang akan digunakan sebagai tempat ibadat tersebut menjadi jelas statusnya. "Sejak hibah ini ditandatangani, maka lahan tersebut resmi menjadi milik GKI, setelah itu pemkot menunggu kelengkapan berkas dari pihak GKI untuk menerbitkan IMB ketika berkas itu disampaikan, maka pemkot akan langsung memastikan penerbitan IMB," ujar Bima.

Sementara itu, Pendeta Jemaat GKI Pengadilan Tri Santoso menyambut baik keputusan tersebut. Ia mengatakan serah terima hibah ini semakin menjelaskan bahwa negara hadir untuk memfasilitasi ibadah umat Kristiani di Kota Bogor. "Kami menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor yang untuk menyampaikan proses pembangunan gereja di Bogor Barat. Acara serah terima hibah ini merupakan bentuk kehadiran negara yang memfasilitasi umat Kristen di Kota Bogor untuk dapat beribadah secara tenang," ucap Tri dalam kesempatan yang sama.

Seperti diketahui, sengketa pendirian GKI Yasmin Bogor sendiri telah berlangsung sejak 2006. Jemaah GKI Yasmin tidak bisa beribadah di gereja mereka sendiri sejak disegel pemerintah kota karena desakan suatu kelompok. Bima pada April lalu menjanjikan bahwa permasalahan pendirian GKI Yasmin akan selesai tahun ini. "Saya janjikan, saya pastikan bahwa insya Allah ujung terowongan itu sudah kelihatan, penyelesaian itu sudah ada. Dan insya Allah, disepakati bulat oleh semua pihak," kata Bima.(Tim)
Jawa Barat  Pemkot Bogor Hibahkan Lahan Kepada GKI Yasmin