a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Sidang Putusan Etik Sahroni Hingga Uya Kuya Digelar MKD Hari Ini

Sidang Putusan Etik Sahroni Hingga Uya Kuya Digelar MKD Hari Ini
Anggota DPR yang non aktif (rep)
Jakarta, Pro Legal- Sesuai jadwal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang pembacaan putusan dalam kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif, Rabu (5/11).

Sidang itu digelar mulai pukul 10.00 WIB, di ruang sidang MKD DPR, kompleks parlemen, Jakarta. "Ya benar [sidang putusan]," ujar Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam.

Tetapi Dek Gam belum mengonfirmasi apakah para teradu dalam perkara tersebut akan hadir secara langsung. Mereka yakni, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir.

Penonaktifan mereka sebelumnya sebagai anggota DPR oleh partai mereka masing-masing buntut gelombang demo 25-31 Agustus.
Sanksi itu diberikan atas desakan publik karena mereka dinilai tak empati kritik masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah maupun kinerja DPR.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan lima anggota DPR yang dinonaktifkan tidak lagi mendapatkan hak keuangannya. "Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujar Dasco, Jakarta, Jumat (5/9).(Tim)



Nasional Sidang Putusan Etik Sahroni Hingga Uya Kuya Digelar MKD Hari Ini