Polda Sulut Ungkapkan Jika Aipda Vicky Ucapkan Terima Kasih Pada Institusi Polri
Aipda Vicky Aristo, salah satu personil Polda Sulut (rep)
Makassar, Pro Legal- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara angkat bicara terkait video viral seorang anggota Polri, Aipda Vicky mengundurkan diri setelah dimutasi dari jabatannya saat sementara menangani kasus dugaan korupsi.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, berdasarkan hasil klarifikasi langsung oleh Paminal Bidan Propam Polda Sulut, terungkap bahwa narasi negatif yang beredar luas di akun-akun medsos adalah distorsi fakta atau hoaks. "VAK membenarkan bahwa video tersebut memang dibuat secara pribadi sebagai kenang-kenangan masa dinas menjelang masa pensiunnya per 1 April 2026. Namun, video asli tersebut hanya berisi ucapan terima kasih kepada institusi Polri," ujar Alamsyah, Selasa (7/4).
Dia juga menegaskan jika Aipda Vicky tidak pernah memberikan izin kepada akun mana pun untuk menambahkan teks provokatif atau narasi yang mengaitkan videonya dengan isu-isu lain.
Menurutnya Aipda Vicky menyatakan konten yang viral saat ini telah ditambahi narasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Dalam video tersebut, VAK justru menyatakan rasa bangganya terhadap institusi Polri. VAK komitmennya dengan semboyan "Sekali Bhayangkara, tetap Bhayangkara," jelasnya.
Alamsyah menuturkan bahwa Vicky merupakan korban penyalahgunaan konten pribadi oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab. "Hasil klarifikasi menunjukkan subjek tidak terlibat dalam upaya penyebaran hoaks atau mendiskreditkan institusi. Loyalitas yang bersangkutan terhadap Polri tetap terjaga, dan narasi kekecewaan yang viral tersebut terbukti tidak benar," jelasnya.
Dalam penjelasannya lebih lanjut Kabid Humas Polda Sulut menngatakan bahwa Aipda Vicky dimutasikan ke Polres Kepulauan Talaud. Mutasi itu hal yang biasa dalam sebuah organisasi. "Mutasi tersebut merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri. Hal ini adalah bagian dari Tour of Duty dan Tour of Area demi penyegaran organisasi dan rutinitas penempatan personel," ujarnya.
Aipda Vicky mengajukan pengunduran diri atas kemauan sendiri pada tahun 2025 lalu, kata Alamsyah bukan karena pemecatan atau tekanan terkait kasus tertentu.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran dan kemauan sendiri," ujarnya.(Tim)