logo
Tentang KamiKontak Kami

Pasien BJPS Merasa Diperlakukan Sewenang-wenang di Grup RS Sari Asih

Pasien BJPS Merasa Diperlakukan Sewenang-wenang di Grup RS Sari Asih
Ilustrasi (rep)
Tangerang, Banten – Banyak pasien BPJS yang merasa diperlakukan sewenang-wenang di lingkungan Grup Rumah Sakit Sari Asih. Grup RS Sari Asih (@rssariasih) didirikan oleh Bidan Siti Rochayah bersama suaminya H. Marsudi tanggal 1 April 1981, mula-mula sebagai Rumah Bersalin Sari Asih.

Redaksi ProLegal menemukan serangkaian indikasi tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pihak RS Sari Asih kepada para pasien BPJS. Sejumlah pasien RS Sari Asih Ciputat dan RS Sari Asih Sangiang menuturkan pengalaman pahitnya kepada Redaksi Pro Legal.

Rabu 3 April 2024, dua hari setelah Grup RS Sari Asih merayakan ulangtahun yang ke 43, pihak RS Sari Asih Ciputat menolak menjadwalkan penyuntikan pasien BPJS yang menderita sindrom de Quervain (de Quervain syndrome) atau De Quervain’s tenosynovitis. Alasannya, pasien itu sudah mendapat layanan dan di RS Sari Asih, pasien BPJS hanya boleh mendapat pelayanan kesehatan sekali dalam seminggu.

Pasien yang bernama EM menderita sindrom de Quervain, yakni sakit yang disertai pembengkakan di pangkal ibu jari dan pergelangan tangan. Rasa sakit tersebut disebabkan oleh peradangan pada selubung tendon di pangkal ibu jari.

Karena mendapat rujukan dari dokter di Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro, pasien EM Rabu (3 April 2024) sore antre di RS Sari Asih Ciputat sebagai pasien dr Poppy Chandra. RS IMC Bintaro dikelola RS Sari Asih Group mulai 15 Agustus 2023 dan menjadi cabang Kedelapan dari Grup Sari Asih.

Harus membayar

Dokter Poppy Chandra, spesialis ortopedi, dijadwalkan praktik di RS Sari Asih Ciputat Rabu (3/4) mulai pukul 15.30 WIB. Banyak pasien yang antre sejak siang, tapi dokter tersebut baru memulai praktiknya sekitar pukul 18.30, tanpa ada pemberitahuan apa-apa dari pihak RS. Akibatnya, banyak pasien yang mengomel panjang lebar, tetapi tidak punya pilihan selain harus menunggu.

“Ini harus disuntik. Tapi saya hanya melakukan penyuntikan setiap Kamis,” kata dokter itu sewaktu memeriksa tangan kanan EM. Dokter Poppy menyarankan EM segera mendaftarkan diri supaya bisa dijadwalkan penyuntikan Kamis 4 April 2024.

Rabu 3 April sekitar pukul 20 WIB, seusai pemeriksaan dokter ortopedi, EM langsung mendaftarkan agar bisa disuntik keesokan harinya sesuai saran dokter. Perawat Yana yang melayani pendaftaran pasien BPJS menolak menjadwalkan penyuntikan EM pada hari Kamis 4 April 2024.

EM menjelaskan, bahwa dia dirujuk ke RS Sari Asih Ciputat (oleh dokter di Rumah Sakit IMC Bintaro) agar bisa mendapat tindakan medis secepatnya. Tetapi Yana bersikukuh bahwa peraturan resmi BPJS di RS Sari Asih Ciputat memang begitu.

“Di sini pasien BPJS hanya boleh mendapat pelayanan seminggu sekali. Karena minggu ini sudah diperiksa dokter, jadi hanya bisa dilayani lagi minggu depan. Tapi minggu depan 11 April kan lebaran. Jadi kita jadwalkan Kamis 18 April,” kata Yana. Perawat itu menyarankan supaya EM mendaftar sebagai pasien biasa yang membayar penuh, jika ingin disuntik Kamis 4 April 2024.
“Kalau mau komplen, silakan melalui ini,” kata Yana menyodorkan gambar QR-code yang katanya bisa menampung keluhan pasien BPJS.

Sari Asih Sangiang

Wartawan senior SS, pasien BPJS penderita stroke kambuhan di RS Sari Asih Sangiang mendapat perlakuan lebih buruk. SS mengalami kelumpuhan dan tidak sadarkan diri cukup lama. Awal Maret 2024 tenggorokannya dilubangi guna dipasangi selang penyedot dahak karena pernafasannya terganggu. Rabu (6/3) pasien itu baru mulai bisa merespon sapaan keluarga dengan membuka matanya dan menggerakkan tangan.

Rabu (6/3) pihak rumah sakit memberitahu keluarga agar Jumat 8 Maret membawa pulang SS. Pihak keluarga diberi waktu sehari guna mempelajari cara perawatan dan mempersiapkan alat-alat perlengkapan perawatan SS di rumah. Akibatnya pihak keluarga kelabakan dan mengadu kepada rekan-rekan SS.

Sejumlah wartawan, rekan SS, kemudian menyampaikan hal itu kepada pimpinan penyelenggara BPJS. Setelah dihubungi pihak BPJS, akhirnya pengelola RS Sari Asih Sangiang minta maaf kepada keluarga SS dan bersedia memperpanjang masa rawat inap sampai kondisi SS memang layak buat menjalani perawatan di rumah. [b](Tim)['b]
Nasional Pasien BJPS Merasa Diperlakukan Sewenang-wenang di Grup RS Sari Asih