a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Menkeu Digugat Tutut Soeharto Karena Terbitkan Cekal

Menkeu Digugat Tutut Soeharto  Karena Terbitkan Cekal
Siti Hardianti Rukmana (Mbak Tutut) (rep)
Jakarta, Pro Legal-Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto menggugat menteri keuangan (Menkeu) karena menerbitkan aturan yang melarangnya ke luar negeri akibat memiliki utang ke negara.
Gugatan didaftarkan ke PTUN Jakarta.

Hal itu dibenarkan oleh Pejabat Humas PTUN Jakarta Febriana Permadi. Namun, ia menyebutkan perkara ini belum masuk pemeriksaan persiapan. "Iya betul. Namun, belum dilaksanakan pemeriksaan persiapan ya,"ujar Febriana, Kamis (18/9).

Febriana juga memebenarkan tentang Isi gugatan Tutut itu, "Bahwa tergugat telah menyatakan penggugat sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP) karena diklaim memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia," bunyi poin gugatan Tutut Soeharto tersebut.

Dalam gugatannya, Tutut Soharto meminta PTUN Jakarta menyatakan Menkeu melakukan perbuatan melanggar hukum. Ia juga meminta pengadilan membatalkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 yang menjadi dasar pelarangannya ke luar negeri.

Selain itu Tutut juga memohon agar PTUN Jakarta memerintahkan Menkeu mencabut aturan itu. "Mewajibkan, menghukum, atau memerintahkan turut tergugat untuk tunduk dan patuh pada amar putusan a quo, yaitu dengan mencabut, menghapus, atau menghilangkan data penggugat dari basis data pencekalan bepergian ke luar negeri pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, paling lama 14 (empat belas) hari sejak putusan a quo berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)," bunyi poin tuntutan Tutut.

Menanggapi gugatan itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah berkomunikasi dengan Tutut tentang gugatan itu. Ia bahkan bertukar salam dengan anak Presiden ke-2 RI Soeharto itu. "Saya dengar sudah dicabut barusan (gugatan Tutut Soeharto kepada menteri keuangan)," ujar Purbaya usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (18/9).(Tim)



Nasional Menkeu Digugat Tutut Soeharto  Karena Terbitkan Cekal