logo
Tentang KamiKontak Kami

Bos Juragan 99 Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Bos Juragan 99 Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan
Bos Juragan 99 yang merupakan Presiden Arema FC, Widya Gilang Pramana (rep)
Surabaya, Pro Legal- Setelah menetapkan 6 orang tersangka, tim penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim bakal memeriksa 15 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan pada hari ini, Kamis (27/10).

Sesuai jadwal, salah satu saksi yang akan dihadirkan hari ini adalah Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana atau juga yang dikenal sebagai Juragan 99. "Kamis rencananya pemeriksaan 15 saksi, di antaranya [Presiden Arema FC]," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Seperti diketahui Polisi tetap memeriksa sejumlah saksi meski sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Berkas keenamnya juga telah dilimpahkan pada tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

Berkas pertama yakni tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, berkas kedua Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Selain itu ada tiga berkas tiga anggota polisi yang jadi tersangka antara lain Danki III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Para tersangka dikenakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tragedi Kanjuruhan menewaskan 135 orang dan membuat lebih dari 400 luka-luka. Komnas HAM menyebut faktor penyebab terjadinya tragedi ini karena gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.(Tim)



Nasional Bos Juragan 99 Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan