logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi Sita Sabu Dan Ganja Dari Rumah Revaldo

Polisi Sita Sabu Dan Ganja Dari Rumah Revaldo
Aktor Revaldo ditangkap polisi karena dugaan penyalah gunaan Narkoba (rep)
Jakarta, Pro Legal - Saat melakukan penangkapan terhadap aktor Revaldo, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja yang berada di kediamannya, Rabu (11/1) kemarin.
"(Barang bukti) sabu dan ganja," ujar Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Tetapi Donny masih belum mau membeberkan soal berapa total barang bukti narkoba yang disita dari tangan Revaldo.
Donny juga belum mengungkapkan soal hasil tes urine yang dilakukan terhadap Revaldo usai penangkapan. "Masih dalam proses semua ya," ujar Donny.

Seperti diketahui Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menangkap aktor Revaldo terkait kasus penyalahgunaan narkoba. "Benar ditangkap," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Kasus ini bagi Revaldo ini bukan pertama kali dia berurusan dengan hukum karena narkoba. Sebelumnya, dia pernah ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada April 2006 silam. Kala itu PN Jaksel memvonisnya penjara 2 tahun.

Selanjutnya, Revaldo kembali ditangkap polisi pada Juli 2010 karena kasus sabu di Jakarta Barat, dan disangkakan sebagai pengedar. Revaldo divonis penjara 7 tahun dan denda Rp 1 miliar oleh PN Jakarta Barat.(Tim)


Supremasi Hukum Narkotika Polisi Sita Sabu Dan Ganja Dari Rumah Revaldo