a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi dan BNN Tangkap Crazy Rich Sumsel, Diduga Menjadi Gembong Narkoba

Polisi dan BNN Tangkap Crazy Rich Sumsel,  Diduga Menjadi Gembong Narkoba
BNN dibantu polisi lakukan penggeledahan rumah milik HS yang dijuluki crazy rich Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (rep)
Jakarta, Pro Legal - Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan penggerebekan sebuah rumah mewah di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, dalam penggerebekan itu, BNN menangkap pemilik rumah sekaligus bandar narkoba berinisial STR. "Rumah itu miliknya STR, itu bandar besar, orang sana bilangnya crazy rich," ujar Sulistyo, Sabtu (2/8).

Dalam kesempatan itu Pudjo menerangkan jika penangkapan STR merupakan pengembangan dari tiga tersangka yang telah lebih dulu ditangkap. Ketiganya yakni KD, FR, dan MZ.

BNN tak hanya menangkap STR, tetapi juga dua orang lainnya masing-masing berinisial ABJ dan BB. "Kasus pokoknya, kasus pokok narkotik, kasus pengembangannya TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ujar Pudjo.

Saat penangkapan jaringan narkotika ini polisi menyita uang senilai Rp13,34 miliar. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan. "Diamankanlah, dari uangnya Rp13,34 miliar. Nanti akan diumumkan mana saja harta selain uang tadi, tanah mana saja, rumah mana saja kan begitu," ujarnya.

Di sisi lain, Pudjo juga membenarkan BNN turut melibatkan personel kepolisian dalam penggerebekan itu. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan di lokasi saat dilakukan penggerebekan. "Iya kan dia bandar besar, kalau dia melawan kita tidak pakai kekuatan besar, apalagi dia (STR) terkenal crazy rich, khawatirnya pasukannya banyak, jaringannya kuat. Orang sana bilangnya crazy rich," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, rumah mewah di kawasan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (30/7).

Peristiwa itu turut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun TikTok @ayopalembangcom.

Unggahan tersebut memperlihatkan sejumlah anggota kepolisian tampak berjaga di depan rumah mewah tersebut. Terlihat pula banyak masyarakat yang berkumpul di sekitar lokasi untuk menyaksikan peristiwa tersebut. "BNN Geledah Rumah Crazy Rich Tulung Selapan, OKI, Kabarnya Ada Narkoba 50 kg," demikian tertulis dalam unggahan itu.

Sementara Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto juga membenarkan ihwal penggerebekan tersebut. Namun, kata dia, penggerebekan sepenuhnya dilakukan oleh pihak BNN dan jajaran kepolisian hanya bertugas memberikan dukungan pengamanan. "Benar ada penggerebekan. Namun mohon maaf, kegiatan tersebut dilaksanakan sepenuhnya oleh BNN. Kami dari Polres OKI hanya membackup pengamanan. Untuk hasilnya, kami belum bisa menyampaikan karena kami tidak ikut dalam operasi langsung di dalam rumah," ujar Eko, Kamis (31/7).(Tim)


Supremasi Hukum Narkotika Polisi dan BNN Tangkap Crazy Rich Sumsel,  Diduga Menjadi Gembong Narkoba