logo
Tentang KamiKontak Kami

Bareskrim Perintahkan Usut Pengakuan Pengedar Sabu Mengaku Dibekingi Polisi

Bareskrim Perintahkan Usut Pengakuan Pengedar Sabu Mengaku Dibekingi Polisi
konferensi pers penangkapan pengedar Narkoba di Mapolres Tana Toraja (rep)
Jakarta, Pro Legal - Terkait aksi salah seorang tersangka pengedaran narkoba jenis sabu yang mengaku dibekingi oleh anggota Polres Tana Toraja, langsung mendapat respon dari Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyatakan telah memerintahkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk mengusut kasus tersebut. "Saya sudah perintahkan Direktorat Narkoba Sulsel untuk menyelidiki info ini," ujar Krisno, Selasa (21/2).

Krisno menegaskan bahwa kebenaran ucapan tersangka itu masih harus dibuktikan terlebih dahulu. Apabila nantinya memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, maka wajib ditindak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. "Yang penting cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya. Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, Bidang Propam wajib turun," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggegerkan publik dengan membuat pengakuan bahwa aksi mengedarkan narkotika jenis sabu di bawah perlindungan kepolisian.

Hal itu disampaikan seorang tersangka pengedar sabu saat dia bersama tiga tersangka lainnya dijejerkan di hadapan publik sementara Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers ke awak media. "Saya sedikit bicara Bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," ujar salah seorang tersangka, menyela sesi konferensi pers.

Pengakuan yang direkam oleh banyak media massa itu lantas berujung viral di media sosial. Bidang PropamPolda Sulawesi Selatan pun dikerahkan ke Polres Toraja Utara untuk menyelidiki pengakuan tersangkapengedar narkoba yang diduga dibekingi oknum anggota Polri. "Iya propam ke Polres Toraja Utara (untuk menyelidiki)," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Senin (20/2).

Apabila ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba bahkan sampai membekingi hal tersebut, kata Komang, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi yang berat.(Tim)



Supremasi Hukum Narkotika Bareskrim Perintahkan Usut Pengakuan Pengedar Sabu Mengaku Dibekingi Polisi