Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Dengan Maximum Security
Ammar Zoni dengan sejumlah Napi lain dipindahkan ke Nusakambangan dengan kondisi mata tertutup (rep)
Jakarta, Pro Legal - Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Ammar Zoni telah empat kali tersandung kasus narkoba, dan terakhir yang menggegerkan publik adalah mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. "Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapapun terlibat peredaran narkoba akan ditindak," ujar Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti, Kamis (16/10).
Mantan suami artis Irish Bella itu dipindah bersama 5 narapidana lainnya dari Jakarta. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 pagi ini. "Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security," ujar Rika. Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar. "Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan," jelas Rika.
Saat menjalani hukuman yang ketiga kalinya, Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.
Mantan pesinetron itu menjalankan bisnis haramnya tidak sendirian. Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.(Tim)