a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Sidang Komandan Batalyon Brimob Penggilas Affan Akan Jalani Sidang Etik

Sidang Komandan Batalyon Brimob Penggilas Affan Akan Jalani  Sidang Etik
Tujuh anggota Brimob yang akan menjalani sidang etik karena menabrak Affan Kurniawan (rep)
Jakarta, Pro Legal- Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus Ojol Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis, pada Rabu (3/9).

Menurut Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto, dalam sidang kode etik tersebut aksi yang dilakukan Cosmas termasuk dalam kategori pelanggaran berat. "Dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K," ujarnya saat konferensi pers, Senin (1/9).

Sementara untuk Bripka Rohmat yang
merupakan anggota Brimob Polda Metro Jaya sekaligus driver rantis mobil Brimob akan menjalani sidang pada Kamis (4/9). Ia juga masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Jadwal sidang untuk kelima anggota lainnya yang termasuk dalam kategori pelanggaran sedang, akan dijadwalkan berikutnya. Kelima anggota itu yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David. "Sedangkan kategori sedang nanti setelah Rabu dan Kamis dan proses sedang berjalan," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Mabes Polri
melaksanakan gelar perkara kasus kematian ojek online (Ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Metro Jaya, pada Selasa (2/9) kemarin.
Dalam kesempatan itu Karo Wabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyebut gelar perkara dilakukan lantaran ditemukan adanya dugaan tindak pidana hingga menyebabkan Affan tewas. "Gelar (perkara) ini dikarenakan dari hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana," ujarnya, Senin (1/9).

Menurut Agus, gelar perkara akan dihadiri oleh pihak pengawas eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM. Sementara dari internal akan diikuti oleh jajaran Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum hingga Propam Brimob dan Mabes.(Tim)



Nasional Sidang Komandan Batalyon Brimob Penggilas Affan Akan Jalani  Sidang Etik
Iklan Utama 5